Surabaya, koranpelita.com
Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah mengikuti pengarahan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi TNI Angkatan Laut (TNI AL), bertempat di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur. Rabu, (07/02/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wakasal menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan TNI AL. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan penguatan dan memastikan berjalannya pelaksanaan RB pada tingkat UO TNI AL dan pembangunan ZI pada tingkat Satker jajaran TNI AL yaitu Balakpus, Kotama, Satker dan Subsatker penerima Dipa daerah.
“Perlu diketahui bersama, bahwa di level Mabesal telah dibentuk tim pelaksana RB TNI AL, tim penilai internal TNI AL, dan tim asistensi Satker ZI menuju WBK. Saya berharap agar tim yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pelaksanaan RB dan pembangunan ZI di lingkungan UO TNI Angkatan Laut dapat berjalan sesuai dengan road map RB yang telah ditetapkan. Diharapkan juga ke depan akan semakin banyak Satker pelaksana pembangunan ZI di lingkungan TNI AL yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Laksdya Erwin.
Selaku Ketua Tim Pelaksana RB TNI Angkatan Laut, Wakasal telah menetapkan 12 Satker pelaksana pembangunan ZI untuk diusulkan meraih predikat WBK pada tahun ini. Kodiklatal, Koarmada I, Puspenerbal, Disdikal, STTAL, Lantamal V Sby, Pasmar-1, Pasmar-2, RSPAL dr. Ramelan, RSAL dr. Mintohardjo, Brigif-4 Mar/Bs dan Lanmar Jkt akan dipantau dan diasistensi secara berkala dalam pelaksanaan pembangunan zona integritasnya oleh tim asistensi Satker ZI menuju WBK dan dinilai oleh tim penilai internal TNI Angkatan Laut.
Dalam upaya menyamakan visi pada pelaksanaan RB dan ZI, Wakasal juga menyampaikan beberapa pemahaman mendasar diantaranya yaitu, Dengan kondisi dinamika perkembangan zaman dan teknologi yang sangat cepat serta tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel dan memiliki kualitas pelayanan publik prima.
“Pembangunan ZI dilaksanakan oleh instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui RB, khususnya pada upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Secara umum, intisari benang merah dari RB dan ZI yaitu bagaimana pertanggungjawaban kinerja organisasi / Satker secara utuh sesuai tupoksi-nya dikaitkan dengan anggaran kerja yang telah diberikan oleh negara,” kata Wakasal menutup sambutannya.(ay)