Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga kini, masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan. “Untuk itu, DPRD Provinsi Kalsel, masih terus mensosialisasikannya agar kehidupan masyarakat lebih tertata dengan baik,” jelas Karlie Hanafi saat melakukan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kantor Desa Anjir Pasar Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (6/2/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa Anjir Pasar Kota, Abriansyah, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, utusan organisasi kepemudaan, organisasi wanita serta masyarakat umum lainnya, politikus senior Partai Golkar ini memaparkan panjang lebar soal pentingnya memahami 4 Pilar Kebangsaan.
Diantaranya Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karli memaparkan mengenai pengamalan Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat. Dia menilai, sebagai ideologi bangsa, Pancasila mampu membangun dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahreraan Indonesia.
Dengan banyaknya keberagamaan di Indonesia, semakin perlu pengamalan Pancasila oleh masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa sehingga selalu tercipta NKRI.
“Saya berharap kita semua mampu mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan’ kepada masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik,” ajak Karlie.
Sedang H Puar Junaidi, S.Sos, SH,MH selaku narasumber juga menyebutkan bahwa 4 pilar kebangsan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelas Puar Junaidi yang perna menjabat anggota DPRD Kalsel sebanyak tiga periode.
Dia juga menjelaskan bahwa konsep 4 pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum, sedangkan nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
“Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.
Dikatakan juga bahwa, dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI.
Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan seikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Lebih jauh dijelaskan, Bhineka tunggal ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.
Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosial kultur, bersifat kodrati dan alamiah.
“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.(pik)