Semarang,koranpelita.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan kepada seluruh jajarannya tak main-main dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Hal itu diungkapkannya seusai penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang, Senin (8/1/2024).
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memperhatikan segala aspek, khususnya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selama setahun ke depan.
“Bersama-sama pada awal 2024 mengawali kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ICW, Patiro, dengan Pemerintah Kota Semarang,” katanya.
Mbak Ita mengatakan, awal tahun yang belum ada pengadaan anggaran, dapat memberikan ruang penyaringan terkait pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada beberapa titik yang potensinya sangat besar.
“Teman-teman ini ada di dalam proses-proses yang memerlukan masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya.
Secara resmi, jalinan kerja sama dengan masyarakat sipil ini menurutnya, dapat menjadi pendamping para pemangku kebijakan.
“Kemarin karena kenal lalu kasih masukan-masukan. Tetapi dengan kerja sama ini, dari teman-teman bisa lebih leluasa membantu, membedah postur anggaran,” ujarnya.
Baginya, pemantauan kolaboratif aparatur pengawas internal pemerintah dengan masyarakat sipil dalam pengadaan barang/jasa penting dilakukan sebagai pengontrol.
“Adanya kerja sama ini kami harap bisa saling cek and balancing supaya hasilnya transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, satu di antara perwakilan dari ICW, Dini Inayati mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya peningkatan kapasitas masyarakat sipil dapat ikut berpartisipasi.
“Salah satunya melalui spesifikasi proses pengadaan barang dan jasa, bagaimana masyarakat sipil itu tahu, dan dengan inspektorat sebagai kanalnya,” ujarnya.
Hal sebada diungkapkan oleh Iskandar Saharudin, Ketua Pattiro Semarang. Menurutnya, poin penting kerja sama ini sebagai sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Pengadaan barangnya sesuai kebutuhan, memastikan tidak ada fraud di dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi dasar utama kami,” katanya.(sup)