Sulawesi Utara, koranpelita.com
Tim Satuan Tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna kembali mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus. Kurang lebih 175,9 Liter Miras tanpa merek, diamankan di atas kapal penumpang Manado – Tahuna di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sulawesi Utara, Selasa (26/12)
Pengamanan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan penumpang kapal sehingga dilakukan pengecekan serta dilanjutkan penyisiran. Adapun barang bukti yang ditemukan oleh Satgas TNI AL berupa 6 kardus besar berisi 120 liter, 4 kardus kecil berisi 40 liter, 19 botol 600 ml berisi 11,4 liter, 3 Botol 1,5 ml dengan isi 4,5 liter serta 1 drigen berisi 20 liter miras.
Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto, menegaskan jika operasi akan terus dilakukan oleh TNI AL dari jajaran Lanal Tahuna untuk mencegah peredaran barang – barang terlarang sesuai amanat Undang-undang.
“Tugas pokok yang diemban Lanal Tahuna berdasarkan amanat undang – undang serta meneruskan perintah Komando atas, untuk terus menggencarkan operasi sepanjang tahun,” jelas Komandan Lanal. Saat ini, barang bukti ratusan liter miras tradisional berjenis cap tikus diamankan di Mako Lanal Tahuna untuk pendalaman dan penelusuran kepemilikan dari barang tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam menjaga keamanan di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2024.(ay)