Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Tim Peneliti UI Gagas Model Pemeringkatan

Jakarta, Koranpelita.com

Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia,menggagas rancangan model pemeringkatan UMKM dalam rangka memperoleh penjaminan dan kredit perbankan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada tanggal 15-16 Desember 2023 di Jakarta. FGD ini menghadirkan narasumber dari OJK, lembaga penjaminan, dan pelaku UMKM.

Dalam FGD ini, dibahas mengenai pentingnya model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM, tantangan yang dihadapi, dan solusi dan tindak lanjut yang dapat diimplementasikan.

Model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Model ini dapat digunakan oleh lembaga penjaminan dan perbankan atau lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit UMKM.

Pemerataan pembiayaan UMKM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Hal ini penting karena UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap tenaga kerja sebesar 97,2%.

Pada FGD ini, juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM. Tantangan tersebut antara lain ketersediaan data UMKM yang berkualitas, keahlian dalam analisis data dan regulasi yang mendukung, khususnya terkait kelembagaan pemeringkat yang harus berijin OJK.

Menurut Dede Suryanto, Tim Peneliti Vokasi UI, hingga saat ini, akses pembiayaan UMKM masih belum merata. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya literasi keuangan dan pemahaman UMKM tentang produk pembiayaan, persyaratan kredit yang ketat dari perbankan dan rendahnya nilai agunan yang dimiliki UMKM.

“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan bagi UMKM dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit UMKM secara lebih objektif dan transparan, ” terang Dede.

Dalam FGD ini, dibahas mengenai berbagai faktor yang dapat digunakan dalam model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM. Faktor-faktor tersebut antara lain profil usaha UMKM, seperti jenis usaha, omzet, dan profitabilitas, kemampuan keuangan UMKM, seperti kondisi keuangan, arus kas, dan utang, kualitas manajemen UMKM, seperti pengalaman dan keterampilan pengelola usaha.

Selain faktor-faktor tersebut, model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM juga mempertimbangkan faktor lain yang cukup penting yaitu aspek personality atau karakter pelaku UMKM yang diukur melalui tes psikomteri. Model dilengkapi juga dengan catatan historis kredit melalui SLIK dan hasil skoring lainnya.

Diding S. Anwar, pakar penjaminan kredit Indonesia yang juga ketua bidang penjaminan Risk Governance FIA UI, mengatakan bahwa model pemeringkatan ini memiliki parameter yang cukup komprehensif sehingga diharapkan memiliki akurasi yang lebih sesuai dengan profil risiko UMKM.

Diding berharap aplikasi ini dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit baik yang bersifat cash loan maupun non cash loan.

Berdasarkan hasil FGD, dihasilkan beberapa poin penting untuk mendukung pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM, antara lain bahwa perguruan tinggi perlu menyusun roadmap pengembangan aplikasi pemeringkatan UMKM dengan beberapa catatan penting antara lain model harus mengakomodir semua kondisi dan kebutuhan skema pembiayaan pelaku UMKM baik bentuk perorangan baik mikro maupun ultra mikro maupun UMKM yang telah memiliki badan usaha.

Membentuk kelembagaan yang tepat mengacu pada POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan dan perlunya menggalang kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak antara lain lembaga penjaminan, perbankan, asosiasi UMKM dan kementerian atau lembaga pemerintahan terkait. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Bulan Mutu Nasional 2024 Ajang Strategis Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Jakarta, Koranpelita.com Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam poin “Melanjutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca