Palangka Raya, Koranpelita.com
Kiprah Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) dalam memberikan layanan pendidikan telah berjalan sekitar 10 tahun.
Sepanjangkurun waktu itu, visi, misi, dan kurikulum fakultas ini belum pernah berubah. Guna melahirkan alumnus yang sesuai dengan tuntutan jaman, visi, misi, dan kurikulum fakultas ini dinilai perlu ditinjau kembali.
Dekan Fakultas Hukum UPR Jhon Terson SH MHum saat membuka lokakarya penyusunan visi, misi, dan kurikulum Fakultas Hukum UPR, Selasa (16/7),
mengatakan, peninjauan ini didasari sejumlah faktor. Pertama, visi, misi, dan kurikulum fakultas memang belum pernah ditinjau serta dikembangkan sejak fakultas yang awalnya program studi (prodi) ini berdiri pada tahun 2000.
Kedua, peninjauan merupakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya nomor 73 tahun 2013 tentang penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).
Ketiga, amanat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, khususnya pasal 35 ayat (5).
“Tujuan peninjauan dan perubahan visi, misi, serta kurikulum ini agar alumnus Fakultas Hukum UPR mampu bersaing dengan alumnus Fakultas Hukum universitas negeri atau swasta di lingkup nasional maupun regional, kata Jhon Terson di hadapan sekitar 60 peserta lokakarya dari berbagai institusi.
Lebih lanjut dikatakannya, lokakarya ini merupakan salah satu wahana untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk alumnus Fakultas Hukum UPR tentang apa yang perlu dibenahi dari visi, misi, dan kurikulum fakultas tersebut.
Kita perlu melakukan pembenahan dan mendorong adanya ciri-ciri khusus dalam kurikulum agar alumnus yang dihasilkan bisa bersaing dengan alumnus perguruan tinggi nasional maupun regional yang sudah lebih mapan, lebih canggih, dan pengalamannya lebih panjang, tandasnya.
Di kesempatan yang sama, pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan Prof Dr Irwansyah SH MH selaku pemateri kegiatan ini, mengatakan, pembenahan visi, misi, dan kurikulum fakultas layak dilakukan demi menciptakan alumnus yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ke depan, kita mau cetak lulusan seperti apa, akan ditentukan oleh visi, misi, dan kurikulum yang kita jalankan, ujar anggota Tim EKA L2 Dikti Wilayah IX Sulawesi ini.
Dalam proses penyusunan visi, misi, dan kurikulum ini, Irwansyah berharap Fakultas Hukum UPR mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, meminta masukan dari stakeholder untuk mengetahui alumnus dengan kriteria memiliki sikap dan kemampuan seperti apa yang saat ini diperlukan, khususnya menyangkut kebutuhan SDM penegakan hukum.
Kemudian, lanjut Irwansyah, fakultas perlu menentukan jumlah ideal satuan kredit semester (SKS) dan mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa. Jika perlu, naikkan jumlah SKS, tetapi kurangi beban mata kuliah, pesannya.
Selanjutnya, diperlukan penelusuran jejak alumni, agar diketahui seberapa besar mereka berperan di masyarakat. Dengan demikian, fakultas dapat menentukan kurikulum seperti apa yang diperlukan untuk menghasilkan alumnus yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, Irwansyah juga mengusulkan Fakultas Hukum UPR ini memiliki pengajaran khusus yang tidak ada di universitas lain. Salah satunya mata kuliah penegakan hukum penanganan lahan gambut yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
Jadi, orang dari luar daerah yang ingin belajar penanganan hukum lahan gambut akan belajar di Fakultas Hukum UPR, sebutnya. (SAR)