Sampang, koranpelita.com
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon dengan melibatkan unsur dari Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sampang dan HCML memberikan sosialisasi hukum tentang alat tangkap ramah lingkungan dan perijinan pelayaran kepada masyarakat maritim sekitar di TPI Camplong (Komplek Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai) Desa Dharma Camplong Kec Camplong Kab Sampang. (14/12/33).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan, “TNI Angkatan Laut akan terus memberikan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat maritim yang ada di wilayah kerja Lanal Batuporon yang bertujuan untuk mendukung dan menyukseskan program Pimpinan TNI AL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang : Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasops Lanal Batuporon, Ltt Laut (P) Imam, Project Menager Security NPN untuk HCML Bapak Bambang, Kadis Perikanan Kab. Sampang, Bapak Wahyu Prihartono MM, Kabid Tangkap Dinas Perikanan Kab Sampang Ibu Aisyah dan Pokmaswas Perikanan (Kelompok Masyarakat Pengawas)(ay)