Bekasi, Koranpelita.com – Majelus Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menggelar Pelatihan Relawan Pendamping Keluarga Maslahah pada Sabtu-Minggu, 9-10 Desember 2023. Kegiatan ini digelar Komisi Hukum dan Perundang-undangan juga Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Shofa Utama Asrama Haji Embarkasi Bekasi yang dimulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang digelar selama dua hari satu malam ini bertujuan untuk melatih para relawan untuk menjadi pendamping MUI kemasyarakatan terkait banyaknya permasalahan di masyarakat itu adalah permasalahan tentang keluarga.
Adapun tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah H Hasnul Kholid Pasaribu selaku Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, KH Abu Bakar Rahziz selaku Ketua MUI Kota Bekasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi. Peserta relawan yang turut hadir 48 orang yang berasal dari rekomendasi Ormas Islam, MUI Kecamatan, dan Sosial Keagamaan.
Abu Bakar turut menyampaikan sambutan sekaligus membuka dan pembaca do’a kegiatan ini. Hasnul dalam sambutannya mengatakan tentang permasalahan apa saja yang terjadi dalam rumah tangga.
“Solusi dalam permasalahan rumah tangga ada tiga yang pertama adalah takwa, kedua ikhlas dan yang ketiga adalah saling mempercayai,” ucap Hasnul dalam wawancaranya.
Ditempat yang sama Siti Maryam, S.Pd. I selaku ketua pelaksana mengatakan kepada Koran Pelita. “Harapan setelah terlaksananya pelatihan Relawan Pendamping Keluarga Mashlahah MUI Kota Bekasi adalah terbentuknya relawan yang dapat menjadi pendamping keluarga mashlahah serta menuntaskan setiap permasalah yang muncul”.
Adapun pemateri dari Kepala Kemenag, MUI Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi, Ketua Baznas, Praktisi Hukum, MUI Pusat, Praktisi Sosial, Komisioner KPAI Pusat, Praktisi Hukum Advokat, dan Kesbangpol. (Nda/Red).