Surabaya, koranpelita.com
Guna menghindari segala bentuk pelanggaran sebagai prajurit TNI Angkatan Laut, Komandan Kodikmar (Dankodikmar) Brigjen TNI Marinir Samson Sitohang beserta prajurit Kodikmar menerima penyuluhan hukum dari Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Kodiklatal Letkol Laut (H/W) Anna Maria beserta staf, bertempat di Joglo Usman Harun Kodikmar Gunungsari Surabaya. Kamis, (30/11/2023).
Dalam penyuluhan hukum tersebut, selain Kabagkum Kodiklatal, narasumber lainnya yang kali ini ikut memberikan informasi terkini tentang hukum yaitu, Kasubag Gakum Bagkum Kodiklatal PNS Nur Febriadi Kamidi, Kaur Hatkum Bagkum Kodiklatal Kapten Laut (H) Taufan Fajar S., Paur Lukum Bagkum Kodiklatal Lettu Laut (H) Jainal Mustafa Siregar, dan Paur Laan Bagkum Kodiklatal Letda Laut (H/W) Binti Hafidhoh, serta Ur. Data Bagkum Kodiklatal Serda PDK Juniart Robert Pasalli.
Sementara itu, Dankodikmar didampingi oleh Wadan Kodikmar Kolonel Marinir Efhardian, para Danpusdik jajaran Kodikmar, para Kadep/Kabag jajaran Kodikmar, para Dansekolah jajaran Kodikmar, para Kasi/Kasubag Kodikmar, para Pabingsis Kodikmar dan para Perwira staf jajaran Kodikmar.
Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan diantaranya yaitu,
Penyuluhuan tentang Hukum Disiplin Militer UU No. 25 Tahun 2014, Penyuluhuan Perkasal No.40 Tahun 2020 Tentang Keankuman, Penyuluhan Perkasal No.39 Tahun 2020 Tentang Kepaperaan, dan Penyeluhuan Perkasal No.1 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum.(ay)