Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, bersama Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar (kanan belakang) dan Wakil Ketua Komisi III, Rosehan NB serta Danrem 101/Ant, usai rapat paripurna dewan, Jumat (10/11/2023).

DPRD Kalsel dan Pemprov Siap Pertahankan Rumah Bersejarah 9 November

Banjarmasin, Koranpelita.com

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Rosehan Noor Bahri, berharap pemerintah daerah
bisa mengambil alih rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan Kawasan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, untuk dijadikan museum.

Dengan begitu, momen historis kepahlawan dalam mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945 dapat terus diingat oleh generasi muda.

Adanya itu, Rosehan mengatakan bakal melakukan pengecekan bersama pihak eksekutif terhadap rumah yang menjadi basis perlawanan rakyat banjar terhadap pasukan sekutu yang diboncengi NICA pada 9 November 1945.

” Harapannya rumah ini tidak dijual oleh pemiliknya dan pemerintah daerah bisa mengambil aset ini untuk dijadikan sebagai museum,” ujar wakil Ketua Komisi membidangi pembangunan dan infrastruktur ini usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kalsel, Jumat (10/11/2023) petang.

Pergerakan di rumah perjuangan 9 Nopember di Banjarmasin menurutnya, justru lebih dulu dilakukan warga Banjarmasin dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.
Namun, disayangkan warga Banjarmasin justru lebih mengenal perjuangan 10 November di Kota Surabaya.

“Kalau jujur perlawanan warga Kalimantan Selatan itu pada 9 November 1945 di Kota Banjarmasin, sementara yang sering kita peringati setiap tahun itu 10 November 1945 yang berada di Kota Surabaya” Rosehan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berencana mempertahankan rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan Kawasan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar usai rapat paripurna dewan petang itu juga menyatakan siap mempertahankan rumah perjuangan yang dimaksud.

Namun upaya mempertahankan rumah bersejarah tersebut tergantung pada ketersediaan anggaran dan aturan yang membolehkan.

“Nanti kita lihat dulu terkait peraturan, prosedur, anggaran dan kewenangan yang dimiliki apakah pemprov atau pemko Banjarmasin” kata Roy.

Semangat untuk mempertahankan rumah milik Muhammad Amin Effendi, Panglima Laskar BPRIK 9 November 1945 juga disampaikan Komandan Korem 101 Antasari, Brigjen TNI Ari Ariyanto.

Brigjen TNI Ari Ariyanto mengatakan dirinya pasti mendukung upaya mempertahankan situs bersejarah rumah perjuangan 9 November 1945.

“Sejarah itu harus kita lestarikan untuk mengingatkan khususnya untuk generasi muda, tapi nanti saya cek lagi” Ari Ariyanto.

Senada, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung pelestarian rumah bersejarah yang terancam dijual oleh anak dan kerabat pelaku perjuangan 9 November 1945.

“Kami akan merespon ini agar aset bersejarah tidak dijual dan dapat dipertahankan, untuk dapat dilihat generasi penerus bangsa” kata Supian HK

Menurutnya surat permintaan agar Pemprov mempertahankan rumah bersejarah sudah masuk, namun untuk langkah selanjutnya perlu musyawarah antara DPRD Provinsi dengan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Terima kasih atas masukkannya, nanti kita musyawarahkan dengan Gubernur” tegas Supian HK. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca