Banjarmasin, Koranpelita.com
Upaya konkrit Bank Kalsel agar dapat terus senantiasa memberikan performa terbaik untuk perusahaan dan daerah kembali dibuktikan.
Kali ini Bank Kalsel kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (8/11/2023).
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, bersama Kepala Kajati Kalsel Dr. Mukri, SH. MH, disaksikan para Asisten, para Koordinator dan para Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati setempat.
Selain itu juga hadir Komisaris Utama Independen Bank Kalsel Hatmansyah, Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi beserta Group Head Support, Kepala Divisi, Kepala Cabang Bank Kalsel di wilayah Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan,
sebenarnya kerjasama ini sudah dilakukan pihaknya bersama Kejati Kalsel mulai tahun lalu dan berakhir pada November 2023.
“Makanya kita lanjutkan lagi kerja samanya. Karena ini sangat penting sekali
agar manajemen Bank Kalsel dapat dibina dan diberikan berbagai masukan jika
dalam proses kami melakukan bisnis terjadi masalah hukum baik yang menyangkut bidang perdata atau tata usaha negara,” ungkap Fachudin.
Melalui kerjasama ini kembali diharapkan manajemen Bank Kalsel dapat menjalankan bisnisnya dengan sebaik mungkin.
“Nanti setelah penandatangan kesepakatan ini kita akan melakukan koordinasi
kembali kepada pihak Kejati Kalsel untuk meminta masukan dan pembinaan
yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kajati Kalsel Dr. Mukri, SH. MH berterima kasih atas kepercayaan dari Bank Kalsel untuk melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama lanjutan bersama pihaknya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Beserta jajarannya di kejaksaan berkomitmen siap membantu agar kerja-kerja yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel bisa tepat sasaran, tepat guna dan tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
“Kita juga siap memberikan masukan langkah hukum yang diambil manajemen
Bank Kalsel jika nantinya ada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang sedang dijalani. Namun tentunya kita berharap itu tidak terjadi dengan pembinaan yang kami lakukan,” pungkasnya.(zul)