Jakarta, Koranpelita.com
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pencemaran Air Sungai Barito, persisnya di Kabupaten Barito Kuala (Batola yang diduga akibat pertambangan, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mendatangi Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta, Senin (9/10/23).
Pasalnya, jika memang benar sudah terjadi pencemaran dan kerusakan pada Daerah aliran Sungai (DAS) Barito, tersebut, maka menjadi masalah serius yang harus dicari solusinya, karena bakal berdampak buruk terhadap ribuan warga sekitar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, mengutarakan alur sungai barito kini permukaannya semakin tinggi. Sebab, banyak limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang selama bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbas buruk yakni berkurangnya kualitas air bersih.
“Kami dari komisi III DPRD Kalsel, berharap ada tindakan yang jelas dan tegas kepada perusahaan-perusahaan mungkin dianggap nakal atau yang tidak memenuhi aturan,” sebut Rosehan, saat berdiskusi dengan Kementerian KLHK hari itu.
Wakil Ketua membidangi infrastruktur, pembangunan, perhubungan ESDM dan lingkungan hidup ini juga meminta agar kementerian melakukan langkah penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan di aliran sungai barito.
Tujuanya, apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat banyak, terutama pengguna sungai dan juga pengguna untuk bahan baku air minum bisa lebih diredam lagi dari segi kesehatan.
“Inilah capaian yang kami upayakan atas aspirasi masyarakat yang berada di daerah aliran sungai, mulai dari ujung sungai Barito sampai ke ujung sungai Martapura,” tegas Rosehan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, menambahkan, ada beberapa perusahaan yang memiliki nilai kurang baik atau dianggap be-raport “merah” harus di follow up dengan tegas.
“Jadi nanti mereka akan menganggarkan di tahun 2024 tentang bagaimana pengelola lingkungan di Kalsel khususnya dalam masa penelitian air langsung di kawasan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito,” kata dia.
Menurutnya, dari 33 perusahaan terkait di Kalsel ada 7 yang berwarna biru. Artinya mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah.
Kedepan kami akan lebih tegas mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan-perusahaan itu”, kata Gusti Abidinsyah.
Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL Kemen KLHK, Witono, menyikapi dan mengatakan, sinergitas antar stakeholder berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan DAS ini.
“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Kalo terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ kita bisa menurunkan sedimen tanahnya,” jelas Witono.(pik)
.