Rektor USM Tandatangani Kerja Sama dengan PT Pertamina Patra Niaga DPPU Ahmad Yani

Semarang, koranpelita.com –  Rektor Universitas Semarang (USM), Dr Supari ST MT menandatangani naskah kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga DPPU Ahmad Yani, tentang pelaksanaan pembuatan inovasi sistem oven pengering kekinian (Siopik) dan (Jelantik).

Penandatanganan MoU dilakukan bersamaan kegiatan jalan sehat di Kelurahan Tambakharjo dan Launching Program Pertaharjo Berdaya Bersama pada 27 Agustus 2023.

Pelaksanaan pembuatan inovasi sistem oven pengering kekinian tersebut didanai PT Pertamina Patra Niaga DPPU Ahmad Yani dan Baznas Kota Semarang.

Kegiatan dihadiri Rektor USM Dr. Supari ST, MT, Rektor Universitas IVET Dr. Tri Leksono Prihandoko S. Kom, M.Pd. kons,

Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara SE, MM, dan Kepala Operation Head Dppu ahmad yani Catur Budi Santoso.

Dalam launching tersebut, Rektor USM memberikan santunan kepada anak yatim.

Tim Inovasi USM terdiri atas Ketua Satria Pinandita ST, M. Eng, anggota Dr. Supari ST, MT, Dr. Andhy Tri Adriyanto, S. E., M. M., Dr. Yuliyanti Budi Setyawan S.Sos, M. Si.

Menurut Satria, inovasi ini lebih menghemat pemakaian listrik untuk proses produksi pengeringan makanan.

Dia berharap, ke depan dengan adanya implementasi inovasi dalam masyarakat ini khususnya Kelurahan Tambakharjo semakin meningkat produktivitas serta kesejahteraan warga,” ujarnya.

Menurutnya, luaran inovasi teknologi tepat guna ini akan berupa paten merek dan dan paten sederhana.(sup)

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca