Riau, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut Kembali menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara illegal menuju Malaysia. Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai yang berhasil menggagalkan sebanyak 31 orang calon PMI Ilegal di Pesisir pantai Sepahat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/08).
Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak. Pada saat dimintai keterangan sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau. Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau selama 1 hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat. Namun keberangkatan PMI Ilegal tersebut harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan bahwa penggagal pengiriman calon PMI ilegal berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi bahwa adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E. Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.
Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan penggagalan pengiriman calon PMI illegal tersebut diperlukan sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tidakan pengiriman PMI illegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.(ay)