Jakarta, Koranpelita.com – Hingga kini, Kementerian PUPR, mengakui masih terdapat sejumlah gap pendanaan terhadap status jalan. Baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten/kota sehingga menimbulkan gap tingkat kemantapan.
“Jalan kabupaten/kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82% dari total jaringan jalan di Indonesia, dengan panjang mencapai 433.654,4 km,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, di Jakarta, Sabtu (19/8).
Kemudian, lanjutnya, jalan provinsi sepanjang 8,9% dengan panjang mencapai 47.874 km. Untuk jalan nasional 9.06% atau sepanjang 47.603, 39 km. Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga, Wilan Oktavian, APBD untuk penanganan jalan daerah memang masih cukup rendah.
Dalma Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, dari 34 provinsi di Indonesia hanya mengalokasikan 7,06 % atau sebesar Rp17 triliun untuk pekerjaan jalan,. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota hanya 5,7% atau sebesar Rp45,10 triliun.
“Pemerintah daerah yang akan menerima dana IJD (Inpres Jalan Daerah) bertujuan untuk menyediakan dukungan program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserah terimakan,” kata Wilan.
Penanganan jalan daerah telah dilaksanakan Kementerian PUPR secara bertahap pada 2023.
Untuk tahap I, tambahnya, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliiun. Dengan rincian Pulau Sumatera sebesar Rp5,295 triliun, Pulau Jawa sebesar Rp3,216 triliun, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp1,21 triliun, Pulau Maluku sebesar Rp377,5 miliar, Pulau Kalimantan sebesar Rp. 1,74 triliun, Pulau Sulawesi Rp1,94 triliun, dan Pulau Papua sebesar Rp857,8 miliar.
“Rencana penanganan IJD di Indonesia mencakup 2.873 km jalan dan 2.362 m jembatan. Hingga saat ini, dari 576 paket kegiatan, 220 di antaranya telah terkontrak, dan 356 sedang dalam proses lelang,” ujarnya. (oto)