Banjarmasin, Koranpelita.com
Hasil monitoring DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah Kalsel pada Kamis 20 Juli 2023 lalu, diketahui bahwa saat ini, Kalsel hanya memiliki enam perangkat E-TLE Statis dan lima perangkat E-TLE Mobile Handheld.
Jumlah tersebut sangat sedikit untuk melengkapi kebutuhan alat tilang elektronik di titik-titik rawan pelanggaran di Kalsel.
Karena itu, Rabu (26/7/2023), di Aula H. M. Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, di Banjarmasin, DPRD Kalsel bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh stakeholders kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel untuk berpartisipasi dalam percepatan penambahan perangkat E-TLE ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes. Pol. Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. memaparkan penambahan titik pemasangan kamera E-TLE direncanakan tersebar di 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
“Berdasarkan survey, pemetaan, dan anev yang kami lakukan, saat ini paling tidak kita membutuhkan kamera E-TLE di 57 titik, itu tersebar di Banjarmasin, Banjabaru, Banjar, Batola, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, kemudian jumlah perangkat E-TLE di tiap kabupaten/kota disesuaikan dengan skala prioritas,” ujar Robertho.
Dalam rapat ini, Robertho juga memaparkan manfaat E-TLE ini, diantaranya memberi kepastian hukum untuk masyarakat, membudayakan tertib berlalu-lintas, hingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalsel dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Mengingat fungsi perangkat E-TLE yang sangat penting ini, untuk itu Ditlantas Polda Kalsel memohon dukungan dari semua pihak, agar penambahan perangkat E-TLE tersebut dapat di upayakan secepat mungkin.
“Jika seluruhnya dibebankan ke Provinsi, tentu akan berat, karena Provinsi tentu punya program-program prioritas lainnya juga, misalnya untuk stunting, oleh karena itu kami memohon dukungan dari kabupaten dan kota,” harap Robertho.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, S.H., M.H, selaku pimpinan rapat mengatakan masing-masing stakeholder kabupaten/ kota telah sepakat dan setuju untuk menyukseskan program penambahan perangkat E-TLE ini.
“Setelah ini kita akan minta Dirlantas Polda Kalsel untuk bersurat secara resmi ke setiap kabupaten dan kota untuk merincikan terkait ini, agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (pik)