Banten, koranpelita.com
Tim Satgas gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri dari personel intel dan Denpomal Lanal Banten serta Satgas Gurindam 23 Koarmada 1 berhasil mengamankan satu orang TNI AL gadungan Korps Marinir dari Batalyon 7 Lampung, di Serang, Banten, Selasa (25/07) lalu.
Kegiatan pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang mengaku sebagai anggota TNI AL yang sedang beraktivitas cukup meresahkan terhadap masyarakat di sekitar Kota Serang, Banten. Hal itu langsung ditanggapi oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin dengan memerintahkan Dandenpomal dan Pasintel Lanal Banten untuk melakukan penyelidikan tentang informasi yang diterima.
Dari hasil penyelidikan oleh tim, sekitar pukul 24.00 WIB personel yang mengaku anggota TNI AL tersebut berhasil diamankan di salah satu komplek perumahan Pondok Indah, Serang, Banten, dengan berbagai barang bukti seperti Pakaian Dinas Lapangan (PDL) / loreng TNI lengkap.
Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan terhadap orang tersebut dan didapatkan hasil bahwa orang berinisial UH ternyata anggota TNI AL gadungan. Modus awal dari UH mengaku sebagai anggota TNI AL adalah untuk mengelabuhi masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan menjadi tenaga pengamanan di beberapa tempat, menjadi tenaga kesehatan TNI AL dan untuk memikat para wanita.
Atas kejadian tersebut, Danlanal Banten menghimbau dan mengajak masyarakat supaya tidak terlalu mudah terbujuk terhadap orang yang mengaku sebagai aparat sebelum mengecek kebenarannya pada instansi TNI terdekat agar hal serupa tidak terjadi kembali dan segala macam kerugian atas penipuan yang dilakukan dapat dicegah.
Setelah melaksanakan penyelidikan, akhirnya UH diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 pucuk pistol air softgun, 1 set pakaian loreng TNI AL, atribut TNI AL, alat kesehatan, dan 200 butir obat paracetamol.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk segera merespon cepat terhadap informasi yang diterima dan segera memproses segala bentuk pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku, dalam hal ini terhadap orang yang mengaku sebagai anggota TNI.(ay)