Banjarmasin, Koranpelita.com
Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar upacara di halaman kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (22/72023) pagi.
Upacara dimulai pada pukul 7.00 hingga Pukul 8.00 Wita pagi itu dipimpin Kepala Kejati (Kajati) Kalsel Dr Mukri S H M H, dan diikuti seluruh pegawai Kejati dan pegawai Kejari Banjarmasin.
Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Kajati Kalsel, mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang peringati tahun ini, jangan hanya
dijadikan sekedar acara seremonial belaka. Selayaknya hayati sebagai momentum untuk melakukan
evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir
serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam
mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.
Disebutkan, telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti. Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan.
“Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan,” katanya.
Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal
baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi kejaksaan yang lebih baik.
Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses
upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam
lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Maka dari itu,saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban”,tegasnya.
Menurutnya, disamping melaksanakan penegakan hukumyang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan denganmemanusiakan manusia.
Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas. Namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional. Seperti yang kita ketahui, bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah dari pada proses mencapainya.
Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.
“Menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan, dan
“jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga”.tegasnya (pk)