Banjarmasin, Koranpelita.com
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap ada efek jera bagi oknum oknum pelanggar penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing), karena sangat merugikan bagi masyarakat setempat terutama kawasan perairan.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono disela rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di gedung DPRD, di Banjarmasin, Kamis (20/7/2023).
“Memang penangkapan terhadap pelaku illegal fishing sudah sebagian dilakukan aparat kepolisian Polda Kalsel, tetapi kita ingin ada efek jera,” kata Rusdi.
Selama ini menurut dia, setelah ditangkap diproses secara hukum kemudian di lepas dan mengulang kembali perbuatannya sehingga efek jeranya tidak ada.
Untuk itu pihaknya akan mencari formula baru dalam hal sanksi pelaku illegal fishing, terlebih lagi dikawasan perairan laut yang rawan terhadap pencurian ikan oleh orang lain, atau bukan orang wilayah setempat.
Ilegal fishing ini tegas Rusdi bermacam macam jenis, ada yang di setrum ada yang menggunakan bom maupun peralatan yang dilarang, dan ini sangat mengganggu pengembangbiakan ikan sehingga harus dicegah dan dihukum berat bagi pelakunya.(pik)