Medan, Koranpelita. Com
Setelah melewati berbagai tahap dan persyaratan, rumah sakit Angkatan UDara dr.Abdul Malik Lanud Soewondo akhirnya mendapat akreditasi bintang tiga dari komite akreditasi rumah sakit ( KARS ).
Tim survey yang tiba di rumah sakit dr Abdul Malik (26/6) untuk melakukan penilaian dan kelayakan yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dengan standard mutu dan terakreditasi dengan baik yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan optimal pada prajurit, PNS dan keluarga serta masyarakat kota Medan.
Akreditasi bintang tiga yang diberikan KARS juga merupakan pengakuan mutu pelayanan rumah sakit yang benar-benar berstandard.
Tim KARS yang beranggotakan dr.Nanda Earlia,SP.KK, dr.Ade Suryani, S Keo, So.Kep.Onk,.Kep dan dr.Sudasri MHA setelah melakukan survey akhirnya memberikan sertifikat akreditasi bintang tiga pada rumah sakit milik TNI AU Lanud Soewondo.
Kepala rumah sakit ( karumkit ) dr.Whiko Irwan D.Sp.B saat diwawancarai awak media (1/7) pagi menjelaskan bahwa akreditasi bintang tiga yang diraih ini merupakan perintah yang harus ia pegang dan laksanakan dari Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey yang diberikan kepadanya untuk mengembangkan rumah sakit dengan meningkatkan pelayana kepada anggota TNI AU maupun masyarakat kota Medan karena beliau sangat berkomitmen sekali untuk memajukan dan mengembangkan rumah sakit dr.Abduk Malik ini.
“Kita di Survey tim akreditasi tanggal (26/6) oleh KARS, sebelumnya kita jauh hari sudah mempersiapkan segala sesuatunya sejak bulan Desember 2018 dengan mempersiapkan berkas dan segala sesuatu persyaratan untuk mendapatkan akreditasi ini dan pada bulan Juni ini rumah sakit ini di uji oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh kementerian kesehatan untuk melakukan penilaian terhadap rumah sakit-rumah sakit yang akan di akreditasi dengan kualifikasi antara lain management rumah sakit, penguji medis dan menguji keperawatan,” ungkap Mayor kes Whiko.
Lebih lanjut. Pihaknya mengatakan, rumah sakit ini tidak hanya melayani anggota TNI, PNS dan keluarganya saja, tapi juga menerima pasien umum dan juga melayani pasien BPJS sesuai dengan visi dan misi rumah sakit.
Visi rumah sakit adalah menjadi rumah sakit yang dapat mendukung program tugas dan operasi TNI serta membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jadi di rumah sakit ini ada dokter-dokter sepesialis baik sepesialis bedah, spesialis penyakit dalam , spesialis anak, dokter Gigi maupun dokter umum. Dan salah satu tujuan kita mendapatkan akreditasi ini, selain kita melaksanakan Permenkes nomor 40 ayat (1) undang- undang tahun 2009 tentang rumah sakit dalam upaya dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali dan pasal 36 UU no 44 tahun 2009 yang menyebutkan bahwa setiap rumah sakit harus menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik untuk itu agar kita dapat kerja sama yang berkesinambungan dengan BPJS untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dirunah sakit ini,” pungkas Karumkit. (ay/PenLanudSoewondo).
One comment
Pingback: https://www.toasterjeep.com/proxy.php?link=https://ytow.net/