Jakarta, Koranpelita.com
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.
Memenuhi hak-hak anak dipercaya akan dapat memperbaiki dan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.
Karena itu Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta untuk menggali informasi-informasi terkait hal tersebut pada Jum’at (7/7/23)
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi, SP selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak setiap tahun nya mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kenaikan angka kekerasan ini mungkin karena kesadaran di masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut juga semakin meningkat” ujar Firman Yusi.
Di Kalsel sendiri ada beberapa hal yang harus diperhatikan menurut Firman Yusi, yaitu mengefektifkan upaya-upaya pencegahan, selain menangani kasus-kasus yang sudah ada kita juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Namun menurut hasil evaluasi anggaran di Kalsel juga masih relatif kecil jika dibanding daerah-daerah lainnya. Oleh karena itu DPRD Kalsel akan mendorong agar konsentrasi kita untuk pencegahan mendapatkan perhatian khusus dari segi pendanaan.
Firman Yusi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga. Makanya salah satu syarat yang disampaikan oleh kementerian upaya-upaya pencegahan dimulai dari edukasi dan literasi, dua hal itu yang paling penting, dan dimulai dari rumah tangga dan masyarakat sekitarnya.
Untuk mendukung itu lanjut Firman Yusi, Komisi IV DPRD Kalsel juga sedang dalam proses menyusun perda tentang perpustakaan dan literasi, barangkali apa yang disampaikan hari ini tadi bisa jadi akan diperkuat di perda tersebut.
Selain itu juga sosialisasi sangat penting, pendidikan langsung, membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga sampai di tingkat desa, yang memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Harapan Firman Yusi selaku sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel dinas-dinas terkait di Kalsel segera menyusun program-program yang efektif untuk mendukung ini semua, mudah-mudahan kita juga bisa dukung dengan mendorong dari segi pembiayaan yang memadai.
Kunjungan konsultasi ini disambut langsung oleh Asdep Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI Muhammad Ihsan.
Dia menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kalsel dalam rangka berbagi pengalaman dan juga konsultasi terkait dengan isu perlindungan anak dan perempuan.
Muhammad Ihsan juga mengatakan pihaknya juga sampai saat ini sudah banyak membuat program dan upaya-upaya untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta perempuan, ia menyambut baik agar Kalsel juga membuat program-program serupa. (pik)