Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Untuk memahami maksud dan tujuan pemerintah atas Peraturan daerah (Perda) No10 tahun 2019, tentang Kepemudaan, serta bagaimana manfaatnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Lutfi Saifuddin, mengggelar sosialisasi perda terkait, di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Senin (19/6/2023).
Sosialiasi kami ini melibatkan para pemuda yang tergabung dalam komunitas electronic sports (esports) dan komunitas suporter.
“Sengaja mengangkat soal kepemudaan karena peran pemuda sangat penting untuk pembangunan suatu daerah. Saya berharap pemuda mau menyiapkan diri untuk mengembangkan potensi,” sebutnya saat kegiatan.
Dijelaskan, dalam perda 10/2019, pemerintah juga sudah mengatur tentang pengembangan kepemudaan, itu bisa dilakukan melalui pengembangan kewirausahaan, pengembangan kepemimpinan dan pengembangan kepeloporan, akan dukung sesuai dengan minat, bakat, dan potensi pemuda.
Melalui Perda ini, imbuh Lutfi, Pemerintah Provinsi Kalsel berusaha untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yakni masyarakat yang beriman, demokratis & bertanggungjawab dengan basis kearifan lokal, unggul, dan kompetitif.
“Bukan hanya mampu bersaing, tetapi dapat memenangkan persaingan tersebut. Kita tidak ingin pemuda kita hanya menjadi penonton di daerah kita sendiri,” papar politikus Partai Gerindra ini.(pk).