Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Gubernur : Semua Harus Kerjasama Berantas Narkoba

Banjarmasin, Koranpelita.com

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) musnakan barang bukti 74 paket sabu dengan berat 35,18 Kilogram, dari hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional.

Kegiatan digelar di Aula Mathilda, Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023), dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dan unsur Muspida lainya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan.

Modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir terbilang sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa, menuju ke Kalsel,” katanya.

Dalam pengungkapan kali ini lanjut Kapolda, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni M Risky Saputra (26 tahun), warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34), warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Jalur II, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Hingga saat ini tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur, mudah-mudahan bisa terungkap,” imbuhnya.

Apresiasi disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atas keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus ini, karena sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar.

“Ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua, kami berharap kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi menyampaikan, ada dua tempat dilakukan penyelidikan, yakni di Jalan Pramuka, disana ditemukan 3,2 kilogram sabu, dikembangkan lagi ke daerah Sungai Lulut dan disitu ditemukan 32 Kilogram sabu.

“Mereka sudah melalukan peredaran narkotika ini sudah empat kali dan ini yang ke lima, kami juga kejar TPPU nya,” pungkasnya.(zul)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca