Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, (kanan) Saat Pimpin Kunjungan kerja ke DPRD DKI

Kontrol Emisi Gas, Komisi III DPRD Kalsel Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke DKI

Jakarta, Koranpelita.com

Sampah menjadi salah satu sumber utama naiknya emisi gas buruk di perkotaan. Karena itu, Komisi III DPRD Kalimamtan Selatan (Kalsel) melakukan Kaji Banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/5/2023) pagi.

Tujuanya wakil rakyat ini berkeinginan menjadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas.

Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, selaku pimpinan rombongan dalam pertemuan mengatakan, sistem open dumping tidak di rekomendasikan lagi karena faktor kesehatan bagi warga.

“Di Kalsel masih banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menganut open damping. Sistem ini sangat tidak baik bagi kesehatan warga karena cepat tercemarnya kualitas air dan udara,” sebut Muhammad Syaripuddin.

Politisi PDI-P yang akrab disapa Bang Dhin ini menjelaskan, DPRD dan Pemprov Kalsel sudah lakukan berbagai program dalam upaya perbaikan lingkungan yang sampai saat ini masih di jalankan. Namun semua itu harus melibatkan multi pihak, tidak hanya dari pemerintah dan DPRD semata.

“Kita menyadari bahwa program perbaikan sampah dan lingkungan perlu menjalin kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak pemerintah kabupaten/kota maupun TNI/Polri. Di sisi lain media sosial juga berpengaruh merubah mindset kita agar tidak membuang sampah sembarangan, itu dulu modal utama nya”,tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel lainya, Fahrin Nizar juga menyampaikan keinginannya agar sampah ini tidak menjadi momok bagi warga di kemudian hari.

“Secara general memang tata kelola sampah di DKI ini sudah sangat sangat bagus. Kita ambil sekitar 70% dari sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang salah satunya program 3R (reduce, resuce, recycle) yaitu mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang”, kata Fahrin.

Kabag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi DKI Agustinus, yang menerima rombongan Dewan Kalsel, menjelaskan program 3R yang tertuang dalam Pergub 33/2021 yang berkolaborasi dengan beberapa pihak dan memiliki laporan akurat setiap harinya.

Menurutnya, Pemprov DKI rilis platform Kolaborasi Sosial Bersekala Besar (KSSB) kolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk membantu pengelola sampah di RW atau bank sampah.

“Setiap warga dan pelaku usaha dapat berpartisipasi dalam platform ini, dan mendapatkan laporan realtime per hari yang masuk ke TPA,” tutup Agustinus.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca