Jakarta, Koranpelita.com
Mendukung terwujudnya percepatan penurunan angka stunting di Kalimamtan Selatan (Kalsel), Komisi IV DPRD Kalsel akan secepatnya menyusun draf rancangan peraturan daerah (Raperda)tentang stunting.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati saat melakukan kunjungan kerja bersama mitra kerjanya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (29/5/2023).
Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbungan pada anak
“Melihat presentasi tahun 2022 – 2023 ini sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 %, maka kami Komisi IV berinisiatif untuk membuat perda stunting. Kami berusaha agar setiap tahunnya angka stunting Kalsel bisa turun, jangan sampai ada kenaikan”, ujar Gina Mariati.
Atas dasar itulah lanjut srikandi Partai Nasdem ini, komisi IV menyambangi Kemenkes RI guna mendapatkan arahan dan petunjuk teknis agar nantinya penyusunan draf perda ini jangan sampai salah.
Berharap perda ini nantinya dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Karena upaya penurunan stunting ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat dan pihak swasta.
“Insya Allah secepatnya. Karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya akan kita laksanakan, kita bikin pansusnya”, sebut Gina.
Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Maria Endang Sumiwi, MPH., usai menerima secara resmi rombongan Komisi IV mengatakan, dirinya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif komisi IV untuk membuat perda stunting.
Karena menurutnya, ini akan menjadi alat regulasi yang sangat kuat sehingga nanti bisa mempercepat penurunan stunting.
“Kan Kalsel kemarin penurunan 5,4 %, ini juga apresiasi yag tinggi karena di nasional itu rata-rata 2,8 %. Kita inginkan 3,8 % tapi Kalsel sudah 5,4 %.,”puji Maria Endang Sumiwi.
Diterangkannya, Kalsel adalah salah satu provinsi yang menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi. Dengan kemajuan ini dan inisiatif perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat.
“Target kita untuk nasional 14 %. Kalau bisa dibawah 10 % itu bagus”, pinta Maria.
Terkait materi perda, dirjen kesmas yang baru menjabat satu tahun ini memberikan masukan hal-hal yang mesti diperhatikan. Pertama, kita mesti mencegah stunting, bukan mengobati yang sudah stunting. Karena nanti ada stunting-stunting baru.
Mencegah stunting dimulai dari ibu hamil lalu saat paling berharga pada saat otak bayi dibentuk 90 % pada 1000 hari pertama kelahiran atau dibawah 2 tahun. Pastikan ibu hamil gizinya bagus, periksa kehamilannya teratur, lalu bayi 6 bulan dapat ASI ekseklusif, lalu perkenalkan makanan yang baik yang mengandung protein hewani.
Selain itu, dirinya berharap, perda ini hendaknya dapat melibatkan semua pihak, pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Kita pun ingin semuanya terlibat, termasuk sektor swasta, lintas sektor, semua terlibat supaya anak-anak kita tidak perlu mengalami masalah itu (stunting)”, tandasnya.
Pertemuan hari itu juga dimanfaatkan komisi IV beserta mitra kerjanya dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel dan BKKBN Perwakilan Provinsi Kalsel untuk berdiskusi dan tanya jawab seputar penanganan stunting di Indonesia.(pik)