Bandung,koranpelita.com
Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, secara resmi mengumumkan 28 orang peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi, untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028. Dari puluhan nama ternyata ada kaum disibalitas yang masuk dalam deretan nama tersebut.
Penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi ini menunjukkan kompetensinya dan kemampuan dalam menjalani proses seleksi calon anggota Bawaslu Jabar.
“Kami memberikan apresiasi atas dedikasinya dalam mewujudkan prinsip inklusi dan kesetaraan dalam proses seleksi bakal calon anggota Bawaslu Jabar,” kata Ketua ICMI Provinsi Jawa Barat Prof H Sutarman M.Sc
Menurut dia, langkah yang dilakukan timsel selaras dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Pasal tersebut juga menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Ini juga merupakan tonggak bersejarah yang menunjukkan bahwa kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilu benar-benar diwujudkan,”katanya.
Prof Sutarman menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menjamin akses dan kesetaraan bagi semua individu dalam berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik.
Hasil ini pun menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi dalam tahapan ini menunjukkan kompetensinya dan kemampuan dalam menjalani proses seleksi calon anggota Bawaslu Jabar.
Keberhasilan ini pun bukti nyata bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, memiliki kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih, ataupun menjadi penyelenggara pemilu.
“Keberhasilan ini menjadi momen penting dalam sejarah inklusi pemilu di Indonesia. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi dan mendorong langkah-langkah lebih lanjut dalam memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara,”tutupnya.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari mengatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa setiap individu, termasuk kaum disabilitas yang memiliki keterbatasan, namun memiliki kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih, ataupun menjadi penyelenggara pemilu.
“Hasil pengumuman tes ini dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka lulus sesuai dengan kompetensinya,”katanya.***