Semarang,koranpelita com
Tanah merupakan investasi yang sangat menguntungkan bagi pribadi, masyarakat maupun perusahaan, sehingga setiap tahun kasus tanah makin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, baik kasus secara pribadi maupun kasus yang “dibuat” oleh mafia tanah.
“Dulu penyertifikatan tanah penekanan pada kualitas, dengan mempertimbangkan personel SDM yang berkualitas, dan ketelitian untuk pengecekan data warkah tanah, baik di lapangan maupun di kantor BPN setempat,” ujar Mantan Jaksa Agung RI yang juga mantan Kepala BPN RI/Menteri Agraria, Dr HC Hendarman Supandji SH CN saat menjadi pembicara dalam Kuliah Pakar pada 11 Mei 2023 di ruang Teleconference Gedung Menara Prof Muladi SH lantai 8 USM Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari.
Menurutnya, sekarang ini ada program PTSL oleh pemerintah dengan harapan semua warga bisa mempunyai sertifikat tanah yang sah, sehingga secara hukum dapat dipertanggungjawabkan.
” Hanya karena mengejar kuantitas sertifikat, kadang ada data yang tidak lengkap, dan muncul permasalahan baru karena proses yang serba instan,” ungkap Herdarman.
Kegiatan yang dilakukan secara offline dan online itu diikuti para mahasiswa Magister Hukum USM. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Anggota Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir Suharsojo IPU, Rektor USM Dr Supari ST MT.
Kegiatan dimoderatori Kaprogdi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH. Menurut Kukuh, pihaknya sangat senang dan memberikan apresiasi tinggi kepada Hendarman Supandji yang bersedia menjadi narasumber Kuliah Pakar. Kesempatan langka itu dimanfaatkan para mahasiswa Magister Hukum untuk menimba pengalaman dan ilmu dari dewan penyantun Yayasan Alumni Undip tersebut.
”Temanya sangat menarik karena terkait masalah pertanahan yang ada di Indonesia. Tema itu pas dengan pengalaman beliau yang pernah menjabat sebagai kepala BPN RI/Menteri Agraria,” ujarnya.(sup)