Banjarmasin, Koranpelita.com
Sejumlah item diantaranya adalah persoalan banjir, pertanian, masalah limbah-limbah pertambangan dan perkebunan kalapa sawit, masih jadi catatan hitam yang bakal direkomendasikan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada pemerintah provinsi setempat.
Hal itu terungkap dalam rapat finalisasi Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawan Kepala Daerah ( LKPj) Tahun Anggaran 2022 , yang digelar Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (2/5/2023) siang.
Seperti sebelumnya, Pansus dibentuk pada 29 Maret dan diketuai H. Gusti Abidinsyah, dan rapat kali ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dan tenaga ahli pansus.
Ketua Pansus H. Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa pertemuan rapat finalisasi terkait peraturan daerah tentang LKPj kepala daerah TA 2022 dimaksudkan untuk membahas penyusunan beberapa rekomandasi
DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun anggaran 2022.
“Ada beberapa hal penting yang jadi masukan dan catatan yang dapat direkomendasikan untuk pemerintah daerah malalui dinas-dinas terkait,” sebut Gusti Abidinsyah.
Mereka lanjut dia, agar segera melaksanakan diantaranya adalah persoalan banjir, pertanian, masalah limbah-limbah pertambangan dan perkebunan kalapa sawit.
Salah satu keinginan pansus, sebut sekretaris komisi membidangi pembangunan dan infrastruktur ini, pihak Pemprov Kalsel melalui dinas-dinas terkait lebih memperhatikan terkait koordinasi, integrasi dan singkronisasi (KIS) kegiatan-kegiatan yan sudah diprogramkan.
“ Ini supaya sinergitas berjalan walaupun agak sulit tetapi perlu sekali untuk dilaksanakan,” tegas Gusti Abidinsyah.(pik)