Yogyakarta, Koranpelita.com
Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2022, menghendaki agar setiap rekomendasi yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalsel beserta jajarannya.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus II Imam Suprastowo usai melakukan studi komparasi terkait LKPj Kepala Daerah ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)”, Jum’at, (28/04/2023).
Imam menilai, banyak sekali rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan di tahun-tahun sebelumnya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang.
Dikhawatirkan, jika menumpuk maka dipenghujung akhir masa jabatan ini akan jadi masalah.
“Memang semua itu tidak ada sanksi sih. Repotnya disitu. Kalau ada sanksi, berat sebetulnya. Karena saya lihat sekarang ini antara pelaksanaan dengan RPJMD itu masih jauh”, Kata Imam.
Politisi Partai PDI Perjuangan berharap ada solusi terbaik di DPRD Kalsel agar LKPj ini jadi lebih baik.
Sebelumnya, rombongan wakil rakyat dari Kalsel ini diterima langsung oleh Ketua Pansus LKPj Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) TA 2022, Sofyan Setyo Darmawan, di ruang Rapat DPRD Provinsi DIY.
Sofyan Setyo Darmawan menyambut baik kedatangan Pansus I dan Pansus II ke DPRD Provinsi DIY.
Dikatakannya, saat ini di DIY hanya ada satu pansus saja yaitu pansus LKPj Gubnernur DIY. Berbeda dengan Kalsel yang dibagi menjadi empat pansus sesuai dengan jumlah komisinya.
“Jadi hari ini kami kebagian ilmu saya kira, bagaimana Pansus ini dibuat menjadi empat Pansus. Bisa jadi tahun depan Pansus DIY akan kami buat empat”, ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut Pansus I dan Pansus II mengikutsertakan SKPD terkait dan staf ahli akademisi, guna pendalaman materi penyusunan LKPj sekaligus mencari formula yang tepat dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh dewan. (pik)