Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifha, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengusut dan menangkap pelaku pembakar mobil keluarganya.
Karena, apapun bentu kekerasan atau kriminalisme itu tidak dibenarkan dalam Republik Indonesia (RI)
“Saya sangat apresiasi kinerja presisi Polda Kalsel dan jajarannya yang telah berhasil mengusut dan menangkap pelaku,” ujar Jihan Hanifha dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Anggota Komisi III di DPRD Kalsel ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan Polres Banjar yang sudah bekerja keras.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi baik untuk saya maupun orang lain,” pungkas Jihan.
Sebelumnya, pembakaran mobil terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 39 Gang Family RT 004 RW 004, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4/2023) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU milik almarhum Said Sofyan yang merupakan orang tua Jihan Hanifha yang saat itu diparkir di garasi rumah.
Dilokasi kejadian ditemukan botol berisi BBM dengan sumbu yang terbakar (bom molotov) dan menghanguskan mobil hingga 70 persen.
Menurut keterangan saksi disekitar kejadian, ada mobil berwarna hitam yang berisi dua orang dengan suara musik keras beberapa kali mondar.
Namun hanya berselang dua hari Polres Banjar dibantu Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel, berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil pajero tersebut.
“Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya berinisial MZ,” ujar
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4/2023).
Selain diancam kasus pembakaran mobil, lanjut kapolda, kasus ini dikembangkan dengan undang-undang darurat karena tersangka saat diamankan ditemukan senjata api berserta amunisi.
“Kita lagi cek apakah ini pabrikan atau rakitan,” tegasnya. (pik)