Banjarmasin, Koranpelita.com
Hanya berselang dua hari Polres Banjar dibantu Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel, berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil pajero milik anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha.
“Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya berinisial MZ,” ujar
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengatakan, dalam kasus ini tak ada motif politik, bahkan pelaku merupakan saudara ipar korban.
Memang sejak dua hari sebelum kejadian, pelaku sudah datang kesana menuntut pembagian warisan, pasca meninggalnya orang tua korban.
Selain diancam kasus pembakaran mobil. Kapolda menambahkan, kasus ini dikembangkan dengan undang-undang darurat karena tersangka saat diamankan ditemukan senjata api berserta amunisi,
“Kita lagi cek apakah ini pabrikan atau rakitan,” tegasnya.
Pembakaran mobil terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 39, Gang Family RT 004 RW 004, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4/2023) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU milik almarhum Said Sofyan yang merupakan orang tua Jihan Hanifha.
Ketika itu mobil sedang parkir di garasi rumah, di lokasi kejadian ditemukan botol berisi BBM dengan sumbu yang terbakar (bom molotov)
Menurut keterangan saksi disekitar kejadian, ada mobil berwarna hitam yang berisi dua orang dengan suara musik keras beberapa kali mondar mandir.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, sangat berharap agar pelaku dapat ditangkap, agar kejadian serupa tak terulang lagi bagi dirinya maupun orang lain (pik)