Banjarmasin, Koranpelita.com
Animo mudik pada Idul Fitri 1444
yang cukup tinggi membuat pemerintah memperpanjang cuti bersama, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri cuti bersama dari Rabu 19 April sampai Selasa 25 April dan kembali masuk kerja pada Rabu 26 April 2023.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Mukri melalui Wakajati Ahmad Yani, meminta pegawainya bekerja secara profesional dengan kembali masuk kerja secara tepat waktu.
“Nanti tidak ada lagi pegawai yang telat masuk kerja agar kembali bisa melayani masyarakat, karena libur Idul Fitri tahun ini sudah diperpanjang, ada mekanisme yang diatur jika pegawai tetap melanggar,” ujarnya, usai menyerahkan paket sembako lebaran, di ruang PTSP kantor Kejati setempat, Senin (17/4/2023).
Ahmad Yani menjelaskan, sesuai survei, Korps Adhyaksa merupakan instansi hukum paling dipercaya oleh masyarakat, Hal ini patut dipertahankan dengan cara mengangkat kasus besar yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurutnya, hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa masih tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain.
“Pada Desember tahun 2022 angkanya baru menyentuh 76 persen, namun kini menjadi 77,8 persen”, terangnya.
Tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan juga berkaitan dengan penegakan hukum, pada kategori ini, Korps Adhyaksa tetap berada di posisi tertinggi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 80 persen.
Terkait pembagian paket sembako ramadhan kali ini, Wakajati yang juga didampingi Plh. Kasi Penkum Kejati Kalsel, Roy Arland menyebutkan tujuannya untuk mempererat sinergi bersama awak media, yang mana selama ini media massa merupakan mitra dalam hal membantu publikasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Adapun 345 paket sembako dibagikan kepada pejabat, pegawai, honor, TU, security, CS, guru TK, KBPA, pegawai rusun dan wartawan yang tergolong di Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi Kalsel.(pik)