Giliran saya datang. Tugas saya termasuk berat, karena harus membuat para santr tuna netra, melek keuangan. Ini benar-benar tugas yang tak biasa. Sebab, biasanya tugas saya yang mudah-mudah saja: sekadar memberikan sambutan atau paling banter penyerahan plakat, atau santunan, terus foto-foto.
Sesi foto, biasanya menjadi akhir menyenangkan, karena tugas saya selesai. Tapi kali ini, sungguh berbeda. Tugas saya itu, jika di tempat lain biasanya disampaikan oleh Mas Gatot. Tapi okelah. Biarlah Mas Gatot nanti menjawab pertanyaan yang sulit-sulit saja.
Saya dibekali bahan presentasi. Tapi rasanya tayangan tak diperlukan. Saya, kemudian, bercerita tentang sejarah singkat terbentuknya OJK agar pengawasan terhadap industri jasa keuangan bisa terintegrasi.
Saya menjelaskan tugas fungsi OJK yang secara sederhana dibagi tiga, yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi.
Pada kesempatan bersama para santri ini penjeasan lebih ditekankan pada tugas OJK dalam hal melindungi konsumen dan masyarakat.
Dua pendekatan yang ditempuh oleh OJK agar perlindungan kepada konsumen dan masyarakat bisa paripurna. Pertama, pendekatan secara preventif dimana OJK melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Nah, pada acara dengan para santri disabilitas merupakan jenis pendekatan preventif.
Pendekatan yang kedua adalah kuratif. Ini dilakukan pada saat konsumen telah merasa dirugikan atau tidak puas dengan pelayanan dari pelaku jasa keuangan. Nah, untuk itu OJK melindungi konsumen jasa keuangan melalui penanganan pengaduan.
Tak lupa saya selalu menitipkan pesan agar bijak dalam bertransaksi dan berinvestasi. Agar tidak terjerumus pada investasi bodong atau terlilit hutang dari pinjol kaleng-kaleng (ilegal).
Ternyata benar. Banyak peserta yang bertanya tentang bagaimana menghindari rentenir, pinjol ilegal, dan investasi bodong. Ada pula yang bertanya tentang cara apabila ingin memiliki perusahaan di bidang jasa keuangan. Salah satu santri juga mengenal LPS dan menanyakan beda tugas OJK dan LPS.
Cerita yang mencengangkan sekaligus menyedihkan adalah pengalaman salah satu santri yang berinvestasi di GIC Trade. Ia menyampaikan jika perusahaan tersebut ada di luar negeri.
Di awal transaksi, ia dapatkan hasil yang tinggi. Semuanya lancar termasuk pengembalian pokok. Karena itulah ia menambah investasinya dengan jumlah yang lebih besar hingga ratusan juta. Kisah selanjutnya adalah cerita nestapa dimana hasil tak ada, uangnya lenyap, dan tak tahu harus mencari di mana kantor GIC Trade berada.
Begitulah. Rasanya pas jika OJK melakukan tugas melindungi konsumen dan masyarakat dengan edukasi dan penanganan pengaduan. Secara singkat saya menjawab agar sebelum bertransaksi, baik berinvestasi atau meminjam uang, cek dulu apakah lembaga tempat beriinvestasi atau tempat meminjam itu berizin dan diawasi OJK atau tidak. Jika tidak, jangan lakukan transaksi.
Bagaimana mengeceknya? Sangat mudah. Hubungi kontak center OJK di nomor 157. Atau bisa juga dengan kirimkan whatapps di nomor 081 157 157 157. Cek juga lewat website OJK apakah lembaga jasa keuangan tersebut termasuk dalam pelaku kegiatan usaha investasi ilegal yang dihentikan hasil pantau Satgas Waspada Investasi.
Agar para santri lebih percaya dengan penjelasan tersebut, saya minta Mas Teguh dari Laznas BMM Cabang Jateng untuk mempraktekkannya. Setelah mengirimkan WA dengan mengetik nama lembaga jasa keuangan, nomor WA akan menjawab dan jawabannya dibacakan oleh Mas Teguh agar didengar semua peserta.
Ada pula santri disabilitas yang memohon advokasi OJK karena kaum tunanetra mengalami kesulitan saat berurusan dengan perbankan. Setiap transaksi, misalnya mau mengambil tabungan, pihak bank tidak memprosesnya lebih lanjut karena tanda tangan yg berbeda. Padahal para tuna netra ini tidak pernah tahu bentuk tanda tangannya sendiri seperti apa.
Atas permintaan ini, OJK siap memfasilitasi dan mengajak industri bertemu dengan Komunitas Sahabat Mata. Sekarang toh sudah ada digital banking dengan transaksi tak perlu tanda tangan lagi.
Saat acara sosialisasi ada di penghujung waktu, Mas Andi sang moderator mengajak semua peserta untuk meneriakkan yel-yel Komunitas Sahabat Mata. Yel-yel inipun membuat hati saya bergetar karena betapa kuatnya niat mereka untuk mandiri dan sederajat dengan yang normal.
Mas Andi dengan lantang meneriakkan, “Sahabat Mata”. Dan seluruh peserta sosialisasi menjawabnya, “Berdaya, Bermartabat, Mulia”.
Akhirnya acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolik bantuan OJK berupa sembako untuk seluruh peserta. Ini lebih sebagai tanda cinta apalagi bertepatan dengan bulan suci. Kami tahu Sahabat Mata itu berdaya, bermartabat, dan mulia.
KR03 14 April 2023