Banjarmasin, Koranpelita.com
Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah.
Meski diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan, PPDB dengan sistem zonasi rupanya masih menyisakan sejumlah persoalan, salahsatunya, persebaran penduduk yang belum sebanding dengan berdirinya sekolah.
Hal itu diungkapkan sekreraris Komisi IV DPRD Kalsel H Lutfi Saifudin, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Karena itu lanjut dia, kondisi di daerah tertentu akan mendapat sejumlah kendala ketika sisyem itu diterapkan.
Menurutnya, persebaran penduduk di sejumlah wilayah belum seimbang dengan tempat sekolah berdiri. Sehingga sistem tersebut harus bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada jika ingin diterapkan.
Dia mencontohkan, diwilayah Kota Banjarmasin, banyak sekolah yang berdomisili di Banjarmasin Tengah, sedangkan jumlah penduduk di Banjarmasin Tengah semakin berkurang karena penyebaran penduduk kini semakin meluas ke Banjarmasin Selatan ke Banjarmasin Utara.
Fakta diatas tentunya menimbulkan persoalan, sehingga harus ada penyesuaian.
Selain itu, Lutfi juga menyebut sejumlah keluhan yang didapatinya di masyarakat, yaitu, Jarak sekolah yang tidak sesuai dengan lokasi sekolah dikhawatirkan mengganggu kualitas belajar dan prestasi siswa.
“Siswa yang domisili di perbatasan zonasi. Ada resiko, bukan hanya keselamatan, tapi juga konsentrasi,” kata dia.
Karena politisi partai Gerindra itu berpendapat, jika memang sistem zonasi bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan, sarana dan prasarana di semua sekolah juga harus disamaratakan, kendati diakuinya pemerintah masih memiliki keterbatasan dalam mewujudkan itu.
“Keterbatasan anggaran harus diakui,” pungkas, anggota Komisi membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan itu.(Ipik)