Banjarmasin, Koranpelita.com
Mungkin, inilah khabar menggembirakan bagi para honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, mereka bakal menerima tunjangan atau gaji ke-13.
Mendapat khabar tersebut, Ayu, Yulia dan Rima tak bisa menyembunyikan kegembiraan.
“Wah, serius…Alhamdulillah bisa dapat gaji tambahan,” ucap Ayu, salah seorang honorer Sekretariat DPRD Kalsel disapa koranpelita.com dilokasi kerjanya, di Banjarmasin, Senin (24/6/2019).
Selain Ayu, Yulia pun berkata hal senada. Menurutnya lantaran kini sudah tidak terlalu bergantung dengan penghasilan orangtua. Karenanya Yulia mau tak mu harus mengandalkan gaji honornya.
“Biasanya gaji untuk memenuhi keperluan sehari-hari, kalau ada gaji ke-13 mungkin akan ditabung,” ungkapnya.
Kepala Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, dikonfirmasi membenarkan sola gajih ke 13 tersebut.
Menurutnya, para honorer masuk kerja dari pukul 08.00 – 16.00 Wita, dan bertugas hampir sama dengan para PNS. Terkadang, kerjanya setara dengan mereka-mereka yang berstatus tetap.
Melihat kerja mereka begitu nyata, diapun menilai sudah sepantasnya gaji ke 13 diberikan untuk mengapresiasi kinerja honorer selama ini.
Selain bakal menerima gaji ke-13, para honorer, imbuh Riduansyah, juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), karena tahun sebelumnya pernah diusulkan, tapi gagal karena tak ada aturannya, dan tahun ini akan diusulkan kembali.
Riduansyah menjelaskan, jika pihak sekretariat sudah berkonsultasi dengan anggota DPRD Kalsel terkait usulan gaji ke-13 atau tunjangan untuk 60 honorer tersebut.
Adapun rata-rata jumlah tunjangan sebesarRp2,5 juta sehingga Sekretariat hanya memerlukan tambahan Rp150 juta untuk membayar gaji ke-13 bagi honorer.
“Kita perlu persetujuan Badan Keuangan Daerah soal ini, apakah itu bisa atau tidak, termasuk dengan Biro Hukum untuk aturannya,” beber Riduansyah.
Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga bakal menerima gaji ke 13 Tahun 2019 dalam waktu dekat ini jika segala proses administrasi lancar.
Hal itu, diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Aminudin Latif.
“Jadi prinsipnya itu amanah dari peraturan pemerintah, Pemprov sudah sediakan anggaran dan Insyaallah awal Bulan Juli akan ditindaklanjuti,” kata Amin.
Pemerintah Provinsi Kalsel sebut dia, menyiapkan anggaran total sebesar Rp 50,7 miliar lebih untuk gaji ke 13 sebanyak 11.648 ASN di Lingkungan Pemprov Kalsel.
Adapun rincian dari jumlah tersebut sebesar Rp 23.473.846.650 dianggarkan untuk gaji ke 13 ASN Guru sebanyak 5.319 orang sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 27.259.978.150 untuk gaji ke 13 untuk 6.329 ASN non guru.
“Prinsipnya kami bagian integral pemerintah RI yang tentunya sinergi pemerintah pusat dan daerah, intinya keserasian pembiayaan saling mengisi jadi bukan memberatkan. Dana sudah dianggarkan dan tidak mengambil dari pos lain,” sebut Aminuddin (Ipik)