Papua Barat, koranpelita.com
Pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut terus berkembang dengan dibangunnya Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kaimana, di Papua Barat. Awal pekan ini, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Agus Hariadi meresmikan Lanal Kaimana sekaligus melantik Mayor Marinir Sailenius Amelion Wihyawari sebagai Komandan Lanal yang pertama.
Lanal Kaimanan merupakan pengembangan kekuatan dari satuan sebelumnya merupakan Pos Angkatan Laut (Posal). Hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja, mengembangkan kembali potensi maritim wilayah pesisir pantai untuk kepentingan pembangunan kekuatan pertahanan Nasional.
Pangkoarmada III Laksda TNI Agus Hariadi mengatakan, “Peningkatan Posal menjadi Lanal ini tertuang dalam Keputusan Kasal/4083/XII/2022 dengan tujuan untuk memaksimalkan kinerja, mengembangkan kembali potensi maritim wilayah pesisir pantai, mendorong pemberdayaan nelayan melalui pengamanan laut dan pengawasan keamanan, serta membangun pertahanan laut yang dimulai dari masyarakat maritim untuk mewujudkan salah satu Program Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita yaitu Poros Maritim Dunia.”
Lanal Kaimana merupakan Pangkalan yang berada di bawah kendali Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong. Pembentukannya didasari pada tujuan untuk memajukan tanah Papua, khususnya wilayah Kaimana, mengingat wilayah tersebut memiliki perairan yang cukup luas yaitu 17.500 Km2 dan kaya potensi sumber daya di dalamnya.
Wilayah Kaimana memiliki posisi yang cukup strategis dan di bagian selatan Provinsi Papua dan berhadapan langsung dengan Laut Arafuru sangat menguntungkan dari sektor perikanan dan kelautan, sehingga perlu pengawasan lebih ketat dari TNI AL serta memperkuat pertahanan laut di wilayah Indonesia Timur.
Hal ini selaras dengan prioritas dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memberikan perhatian dan konsentrasi pada terwujudnya kedaulatan negara di laut, termasuk di pulau-pulau terdepan dan wilayah perbatasan khususnya guna mencegah berbagai kegiatan illegal.(ay)