Banjarmasin, Koranpelita.com
Kendati tetap bekerja dengan memaksimalkan fasilitas yang ada, namun minimnya sarana prasarana dan sumber daya manusi (SDM) dan anggaran yang tersedia di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap menjadi kendala dan tak berjalan optimal.
Hal itu diungkapkan, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (15/3/2023).
Irfan menyebutkan, saat ini tenaga pengawas ketenagakerjaan di Kalsel hanya 41 orang, sedangkan perusahaan tercatat (berdasarkan mereka yang melapor) lebih 10.000 buah.
“Idealnya satu orang mengawasi 50 perusahaan. Jadi bayangkan saja dari lebih 10.000 perusahaan tenaga pengawas cuma 41orang,” kata Irfan.
Tak hanya itu, untuk melaksanakan tugas pengawasan ketenagakerjaan di provinsi dengan luas wilayah lebih kurang 37.000 kilometerpersegi ini sarana dan prasarana penunjang juga kurang memadai, yaitu hanya satu unit mini bus.
Mengenai tenaga kerja asing (TKA) di Kalsel, menurut Irfan, kini tercatat 372 orang dan mereka itu masuk sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku dan sudah terdeteksi pada tingkat pusat, dan mereka yang ke daerah sesuai arahan dan tujuan.
“Namun kami tetap bekerja dengan memaksimalkan fasilitas yang ada. Alhamdulillah Komisi IV berjanji memperjuangkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pada APBD-P Kalsel Tahun 2023,” harap Irfan.
Menyikapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saefuddin, siap perjuangkan anggaran Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalsel.
Menurut Ketua komisi membidangi Kesra dan ketenagakerjaan ini
pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang ada di Kalsel tidak berjalan dengan optimal disebabkan jumlah tenaga pengawas yang sangat sedikit, berbanding terbalik dengan jumlah perusahaan yang ada
“Bukan hanya dari SDM, sarana prasarananya tidak ada ya, tapi juga program- program tidak dipenuhi akibat anggaran belum memadai,” kata Lutfi.
Balai Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Kalsel hampir semuanya tidak mempunyai mobil operasional dan rata-rata hanya dibantu tenaga pengawas sebanyak 10 orang.
Sedang jumlah perusahaan seperti di Kota Banjarmasin lebih dari 3000 dan Tanah Bumbu 1500. Sedangkan tenaga Pengawasan hanya 10 orang tanpa mobil operasional dan uang operasional.
Karenanya, dalam waktu satu bulan kedepan, dinas Ketenagakerjaan diminta segera menyusun program dan anggaran terkait sistem pengawasan dan nanti mereka menyajikan dan memaparkannya, sehingga Komisi IV DPRD akan memperjuangkan dalam anggaran perubahan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita komisi IV bakal memperjuangkan anggaran yang diperlukan untuk pengawasan,” pungkasnya.(pik)