Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila bangsa Indonesia masa kini terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia.
Sehingga upaya-upaya pengenalan kembali dan pembinaan nilai-nilai Pancasila sebagai pilar Negara Indonesia perlu dilaksanakan, melibatkan pihak pemerintah, swasta, dan akademisi.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH saat Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Desa Karang Bunga, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Senin (27/2/2023).
“Wujudnya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujar politisi senior Partai Golkar ini di hadapan tidak kurang dari 125 orang peserta sosialisasi dan juga dihadiri Kepala Desa Karang Bunga, Sarino serta hadir pula anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Batola Ayu Dyah Liliana Sari Wiryono
Menurut Karlie, gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme yang bisa terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: mentalitas yang tidak stabil sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal , serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang.
“Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup bisa menangkal , gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme,” jelas Karlie.
Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila lanjut Karlie, harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme.
Sedangkan Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi, S.Sos, SH,MH dalam paparannya selaku nara sumber antara lain mengatakan langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka, dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
Menurut Puar, radikalisme maupun terorisme bertentangan dengan Pancasila karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan, radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.
“Gerakan radikalisme maupun terorisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan, dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” sebut Puar.
Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehdupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama untuk menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dai pengaruh radikalisme maupun terorisme,” pungkas Puar Junaidi.(pik)