Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH menegaskan perlunya pemahaman tentang Pancasila secara baik dan benar agar terhindari dari gangguan radikalisme yang bertentangan ideologi maupun dasar negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Karlie yang saat ini tergabung dalam Komisi II DPRD Kalsel dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar saat mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Senin (13/2/2023).
“Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme,” sebur Karlie.
Pada kesempatan politisi senior Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa DPRD Kalsel memiliki kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, diantaranya adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegas Karli.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga negara ini memiliki dasar yang kuat yang bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi kali ini, Karlie didampingi nara sumber politisi senior H.Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH yang pernah menjabat anggota DPRD Kalsel sebanyak tiga periode dan saat ini dipercaya sebagai Staf Ahli DPRD Kalsel.
Menurut Puar, radikalisme bertentangan dengan Pancasila karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan, radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.
“Gerakan radikalisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan, dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Puar.
“Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehdupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Puar lagi.
Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama untuk menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dai pengaruh radikalisme maupun terorisme, katanya.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Karang Indah Agus Susilo Sudarman, dan turut pula hadir anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala Ay Dyah Lilianasari Wiryono, sejumlah tokoh masyarakat, para ketua RT, dan lain-lain.(pik)