Tabalong, Koranpelita.com
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, prihatin atas kondisi SMK Negeri 1 Haruai yang ada di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Bagaimana tidak! sejak berdiri sekitar 17 tahun lalu, SMK ini sulit berkembang karena permasalahan kepemilikan asetnya.
Sejak berdiri tahun 2006 lalu, SMK ini menempati gedung milik SMP Negeri 3 Haruai dan semenjak diberlakukannya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana pendidikan tingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi sementara SMP berada di bawah pemerintah kabupaten, maka status aset yang ditempati SMKN 1 Haruai ini tidak terdaftar sebagai milik Provinsi Kalimantan Selatan.
“Oleh sebab itu, SMKN 1 Haruai menjadi sulit berkembang, apalagi pembangunan aset harus disertai dengan dokumen legal kepemilikan aset.
“Dalam kasus ini, aset lahan SMKN 1 Haruai masih merupakan aset Kabupaten Tabalong hingga tidak memungkinkan pengembangan sekolah ini, khususnya penambahan gedung, baik ruang belajar, ruang praktek atau bangunan fisik lainnya,” ujar Firman saat mengunjungi SMKN 1 Haruai beberapa waktu lalu.
Saat ini SMKN 1 Haruai memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) dan Jurusan Multimedia.
Total jumlah siswa yang sekarang menuntut ilmu di sekolah ini adalah 62 orang siswa terbagi dalam 6 kelas.
“Kita bisa bayangkan, operasional sekolah yang mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah siswa hanya 62 orang sudah barang tentu menjadi sesuatu yang sangat berat. Sementara untuk dapat menambah jumlah siswa, tentu yang bisa dilakukan adalah menambah ruang kelas dan menambah jurusan pada sekolah ini, tapi ya itu tadi, tidak bisa dilakukan karena terkendala kepemilikan aset,” tambah Firman.
Karenanya solusi yang harus diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan adalah segera membangun fasilitas baru dengan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kepemilikan aset.
“Saya dapat informasi kalau Pemerintah Kabupaten Tabalong bersedia membantu penyediaan lahan sesuai dengan kebutuhan pengembangan SMK ini, tapi Pemkab Tabalong berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi, berbentuk tertulis, menyampaikan permintaan partisipasi Pemkab Tabalong yang akan dijadikan dasar bagi pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pengembangan SMK ini,” jelas Firman.
Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat berharap perhatian dan kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Posisi SMK ini cukup strategis, berada di perlintasan jalan nasional, melayani daerah sekitarnya, saya melihat kemungkinan perkembangannya juga bagus jika bisa menggandeng industri swasta yang berkembang di sekitarnya, apalagi Pemerintah Kabupaten Tabalong juga sudah merencanakan kawasan industri tidak jauh dari lokasi sekolah ini, bahkan ini menjadi SMK terdekat dari lokasi tersebut,” tambah Firman.