Banjarmasin, Koranpelita.com
Aktivitas salah satu pertambangan batu bara di Kandangan Lama Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), dinilai menuai kerugian bagi masyarakat.
Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan jembatan vital di jalur jalan usaha tani, serta tercemarnya air di aliran sungai setempat.
Penolakan tersebut disampaikan oleh
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Kamis (12/1/2023) pagi.
Puluhan massa PMII yang menamakan diri sebagai PMII Tanah Laut Menggugat ini, menyatakan, jika aksi unjuk rasa ini tidak ditanggapi langsung oleh anggota DPRD Kalsel maka mereka akan kembali lagi bersama masyarakat yang kotra terhadap aktivitas pertambangan ini.
“Kami minta DPRD Kalsel bisa menyikapi serius persoalan ini,” sebut salah satu koordinatir aksi.
Selain itu, mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia meninjau ulang dan mencabut izin AMDAL perusahaan yang melakukan penambangan batu bara di Kecamatan Panyipatan.
Mereka meminta Menkopolhukam RI mendengar suara masyarakat yang menolak penambangan batu bara di Kecamatan Panyipatan, karena ke depan akan berdampak sosial kemasyarakatan.
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, yang menyambut massa menyatakan akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah tambang tersebut.
“Insyaallah kami akan segera ketemu mengakomodir ini dan segera akan berkordinasi dengan instansi terkait, khususnya ESDM & KLHK dalam masalah perizinan,” Kata Gusti Abidinsyah.
Politisi Partai Demokrat yang membidangi infrastruktur dan ESDM ini juga mengajak PMII untuk kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.
‘’Nanti setelah itu akan ada pertemuan, Insya Allah kita akan coba membawa rekan-rekan PMII ini untuk mencoba mendengarkan langsung setelah itu kalo ada kesimpulan seperti apa nanti kita pikirkan seperti apa”, sebutnya menawarkan. (pik)