Jakarta, Koranpelita.com
Untuk peningkatan kompetensi guru produktif yang merupakan upaya untuk meningkatkan keahlian yang maksimal dalam mutu pembelajaran peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bertandang ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/1/2023) siang.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi ini disambut oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta, Muhammad Roji dan jajarannya.
Dalam pertemuan, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta, Muhammad Roji menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan guru produktif antara lain menambah anggaran.
Sehingga dapat memenuhi dan memeratakan kebutuhan guru di setiap sekolah Negeri di Disdik Prov DKI Jakarta.
Pemenuhan guru melalui Kontrak Kerja Individu (KKI), Redistribusi Guru di Sekolah Negeri, Transisi dan pemadatan jam mengajar guru dari 24 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.
Firman Yusi menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ke Disdik DKI Jakarta untuk berdiskusi mengenai strategi pemenuhan kebutuhan guru produktif. Karena ini berdampak pada peningkatan kemampuan dan keahlian peserta didik.
Komisi IV sering melakukan monitoring ke sekolah-sekolah didaerahnya, khususnya SMK dan permasalahan yang sering ditemui adalah kurangnya guru produktif untuk jenjang SMK dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor utama kurangnya guru produktif di SMK.
Kurangnya guru produktif di Kalimantan Selatan khususnya di SMK ini merupakan problem lama dan mungkin hampir serupa dengan yang terjadi di DKI Jakarta bahwa beberapa tahun belakangan mengalami kekurangan guru produktif.
Guru produktif adalah guru yang secara lineir antara mata pelajaran yang diajarkan dengan keilmuan yang dimiliki itu terhubung.
“Sementara, untuk mengembangkan SDM secara lebih baik, ini harus kita penuhi,” sebut Firman.
Dengan adanya diskusi ini, Firman mengharapkan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru produktif tersebut Kalimantan Selatan dapat meniru upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Melalui kontrak kerja individual, bisa dengan pihak swasta yang tentu mampu menutupi kekurangan guru produktif itu.
“Harapannya di tahun-tahun berikutnya kita segera bisa merekrut guru produktif misalnya dengan program (PPPK), pungkas Firman Yusi.(pik)