Banjarmasin, Koranpelita.com
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan bakal naik status ke tipe B dari sebelumnya menyandang tipe C. Tetapi realisasinya masih menunggu
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel Muhammad Jaini membenarkan bakal naiknya status lembaga legislatif yang berada di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin ini, namun masih menunggu hasil fasilitasi Kemendagri.
Jaini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan menggelar rapat di Komisi I DPRD setempat, serta biro orgaisasi dan badan dinas lainnya yang dilakukan perubahan tipologi menjadi B.
“Dari informasi, fasilitasi raperda di Kemendagri terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Kalsel Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan turun tanggal 30 Desember 2022 ini,”kata Jaini di ruang kerjanya di Banjarmasin, Selasa (27/12/2022).
Setelah mendapat fasilitasi dari Kemendagri lanjutnya, raperda tentang revisi SOTK ini dibahas di Komisi I untuk kemudian dapat dibawa ke dalam rapat paripurna.
“Ini berdasarkan pembicaraan tingkat I dan II dimana sebelum diambil keputusan dalam rapat paripurna, raperda harus mendapat fasilitasi atau rekomendasi tertulis dari Kemendagri,” jelasnya.
Rencana kenaikan tipe ini telah diusulkan sejak 2 tahun lalu namun terhalang persyaratan seperti indikator penting jumlah penduduk.
Sekarang sudah memenuhi persyaratan dan akan naik ke tipe B, Insya Allah 2023 dapat direalisasikan
Sedang perubahan yang terjadi pada tipe B adalah pada nomenklatur struktur organisasi dewan.
“Untuk tipe B kepala bagian tetap eselon III a, bedanya ada satu penambahan di subag masing-masing,” terangnya.
Dengan perubahan tipe ini, maka lanjut Jaini, lebih banyak pula yang akan difasilitasi sesuai fungsinya sebagai unsur penyelenggara dalam hal administrasi dan keuangan anggota DPRD Kalsel.(pk)