Jakarta, Koranpelita.com
Beberapa waktu belakangan, KPK kembali banyak mendapatkan laporan tentang sejumlah pihak yang mengaku dari KPK dan berupaya melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak. Sejak akhir Mei hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK.
Modus yang digunakan adalah:
1 Masyarakat (pelapor) dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP (sebagian besar nomor 088XXX)
2 Yang menjawab adalah mesin (disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK), kemudian diarahkan untuk menekan tombol atau angka tertentu.
3 Pelapor berbicara dengan oknum yang menanyakan nama dan nomor identitas, kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana di salah satu bank dan terindikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi.
Selanjutnya, pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut).
4 Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.
KPK kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu. Jangan berikan data atau Informasi Pribadi dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.
Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat. (Humas KPK/esa)