Jakarta, Koranpelita.com
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) merupakan lembaga yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program
jaminan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu amanat dari UU SJSN yang mulai dioperasikan sejak 01 Januari 2014. Program JKN telah menjadi program strategis negara yang terbukti memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Program ini juga merupakan wujud nyata hadirnya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak fundamental warga negara. Melalui program JKN, rakyat Indonesia mendapatkan kesamaan akses atas pelayanan kesehatan secara adil dan merata sehingga diharapkan tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab DJSN dan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pembaharuan informasi kepada publik mengenai perkembangan program JKN, serta dalam rangka mendukung proses pembuatan kebijakan yang berbasis fakta (evidence-based), maka disusunlah Buku Statistik JKN.
Buku Statistik JKN 2016-2021 merupakan Buku Statistik JKN ketiga setelah sebelumnya diluncurkan Buku Statistik JKN Tahun 2014-2018 dan Buku Statistik JKN Tahun 2015-2019. Pada publikasi edisi kali ini, kebaruan yang ditampilkan ialah penambahan penyajian variabel data yaitu variabel jenis kelamin. Pada buku terdahulu, variabel jenis kelamin belum dimunculkan pada penyajian data. Hal ini dimaksudkan agar Buku Statistik JKN dapat menyajikan data yang lebih akurat dan update bagi para pembaca.
Buku Statistik JKN 2016-2021 menyajikan data-data perkembangan kepesertaan, perkembangan layanan akses kesehatan, perkembangan efektivitas program (angka kunjungan/admisi/hari), perkembangan kualitas layanan, dan distribusi penyakit serta aspek lainnya dalam penyelenggaraan program JKN.
Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah program JKN yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta Jalan JKN. Beberapa indikator yang terdapat dalam Buku Statistik JKN 2016-2021 adalah sebagai berikut:
Indikator Kepesertaan
Kepesertaan berdasarkan Skala Usaha hingga tahun 2021 didominasi oleh peserta dengan skala usaha besar dengan jumlah 30.730.834 jiwa. Sedangkan jumlah kepesertaan menurut kelas hingga tahun 2021 didominasi oleh peserta dengan hak kelas perawatan Kelas 3 yakni sebesar 68%-69% dari total peserta.
Indikator Iuran
Secara umum total rata-rata iuran per kapita per bulan tahun 2016 hingga tahun 2021 mengalami peningkatan, dimana iuran rata-rata per-kapita per bulan pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 32.602 dan meningkat 47% menjadi Rp. 47.954 pada tahun 2021.
Indikator Fasilitas Kesehatan
Total Puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mencapai 10.228 puskesmas pada tahun 2021. Selain itu, sebanyak 7.078 klinik pratama termasuk klinik TNI/POLRI menjadi mitra BPJS Kesehatan di akhir tahun 2021. Sedangkan pada tingkat rujukan (FKRTL), terdapat 2.745 rumah sakit yang mencakup RS Pemerintah, Swasta dan Klinik Utama yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Indikator Akses
Angka akses pelayanan RJTP (Rawat Jalan Tingkat Pertama) pada tingkat nasional menurut kelas kepesertaan adalah 2.983 per 10.000 peserta di tahun 2021, artinya setiap 10.000 peserta JKN di Indonesia terdapat 2.983 peserta yang mengakses RJTP (Rawat Jalan Tingkat Pertama) di tahun 2021.
• Data klaim tahun 2016-2021
menunjukkan bahwa angka akses nasional untuk pelayanan RJTL (Rawat Jalan Tingkat Lanjutan) berdasarkan hak di tahun 2021 adalah 578 per 10.000 peserta JKN. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 angka ini menurun 32%.
• Akses RITL (Rawat Inap Tingkat Lanjutan) secara nasional juga menunjukkan peningkatan dari 395 orang per 10.000 peserta JKN pernah dirawat pada tahun 2015 naik 13% menjadi 454 orang per 10.000 peserta di tahun 2019. Namun di tahun 2020 dan 2021 menunjukan penurunan menjadi 305 per 10.000 peserta di tahun 2021.
Indikator Angka Konsumsi
Angka kunjungan pada pelayanan RJTP (Rawat Jalan Tingkat Pertama) di tahun 2020-2021 mengalami penurunan pada total kunjungan/angka nasional. Penurunan angka kunjungan ini dikarenakan oleh menurunnya penggunaan JKN di tahun 2020-2021 dimana jam pelayanan FKTP terbatas dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
Indikator Rerata Biaya Satuan Klaim
Tren biaya satuan klaim RITL (Rawat Inap Tingkat Lanjutan) tahun 2016-2021 relatif stabil karena penetapan tarif CBG oleh Kemenkes yang relatif tidak berubah. Biaya satuan klaim RITL selalu paling tinggi pada kelompok lansia dan segmen peserta BP. Peserta segmen BP memiliki biaya satuan klaim RITL di tahun 2020 sebesar Rp7.314.953 pada peserta laki-laki dan Rp6.526.652 pada peserta perempuan. Sedangkan di tahun 2021. biaya satuan klaim RITL yaitu sebesar Rp8.034.306 pada peserta laki-laki dan sebesar Rp7.264.664 pada peserta perempuan.
Indikator Hasil (Outcome) Pengobatan
Hasil pengobatan disajikan berdasarkan data klaim yang mencatat status kesehatan ketika pulang atau keluar (discharged) dari sebuah RS. Status kesehatan pasien keluar RS terdiri atas (1) meninggal. (2) pulang paksa. (3) dirujuk. (4) sehat. dan (5) tidak tahu.
Distribusi Penyakit
Pada bagian ini, ditunjukkan data berupa distribusi penyakit berdasakan diagnosis primer dan sekunder, penyakit berdasarkan kode prosedur dan 100 penyakit berdasarkan jumlah kunjungan.
Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andie Megantara, Ph.D, menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Peluncuran Buku Statistik JKN setiap tahun yang kemudian dapat diakses oleh masyarakat luas menunjukkan komitmen dan integritas dalam implementasi program JKN.
Peluncuran buku Statistik JKN Tahun 2016-2021 ini diharapkan dapat menjadi sumber data yang akurat dan terkini untuk menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan terkait jaminan kesehatan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
Sedangkan Ketua DJSN yang diwakili oleh Ketua Majelis Kehormatan DJSN, Dr. Ir. Rd. Harry Hikmat, M.Si., menyampaikan “Pembuatan kebijakan tidak serta merta tanpa analisis yang mendasar. Tentunya, diperlukan data yang dapat menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan pelayanan
kesehatan. Melalui Buku Statistik Jaminan Kesehatan 2016-2021 ini diharapkan dapat menjadi benchmark dalam membuat keputusan maupun kebijakan oleh setiap pemangku kepentingan terkait”.
“Data is the new gold sehingga besarnya data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat disebut sebagai goldmining yang begitu berharga untuk dimanfaatkan sekaligus harus dijaga dengan baik agar dalam pengelolaannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Kami menyadari bahwa data yang kami miliki tersebut merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal, ” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. Beliau juga menambahkan bahwa “Data yang dikelola tersebut tidak hanya untuk BPJS Kesehatan tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, akademisi dan para pemangku kepentingan lainnya”.
“Harapannya, publikasi Buku Statistik JKN 2016-2021 ini dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan oleh para pemangku kepentingan. Selain itu, data ini juga dapat membumikan capaian program JKN sejauh ini terhadap masyarakat secara umum, sehingga masyarakat dapat tersadarkan pentingnya program JKN dalam menjamin kesejahteraan warga negara,” ujar Muttaqien, M.PH., AAK, Ketua Tim Penyusunan dan Penulisan Buku Statistik JKN 2016-2021.
Masukan, komentar, dan kritik dalam penerbitan Buku Statistik JKN 2016-2021 ini akan sangat membantu perbaikan program JKN dan percepatan perlindungan penduduk Indonesia dari kebangkrutan ekonomi rumah tangga akibat suatu penyakit. Dalam jangka panjang, program JKN yang baik dapat meningkatkan kualitas dan daya saing bangsa. (Vin)