Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, MK siap melaksanakan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang gugatan itu akan dilaksanakan Jumat 14 Juni 2019 mendatang. “Saya jamin tak ada yang bisa intervensi, siapapun dia,” tegas Anwar Usman kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Anwar bahkan memastikan dan meyakinkan independensi tak bisa ditawar. “Kami tetap istiqomah,” tambahnya.
“Siapa pun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya, baik moril dan sebagainya, itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT,” katanya menegaskan.
Diikatakannya, persiapan MK sudah 100 persen menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres ini. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap. Baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya,” ujarnya.
Sebelumnya Prabowo dan Sandiaga menggugat hasil Pilpres ke MK. Mereka mengajukan 7 tuntutan ke MK. Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detikcom dari berkas gugatan: (esa)