Jalan Rusak Kotim ke Seruyan Kewenangan Pemprov Kalteng

 

Sampit ,Koranpelita.com.

Wakil Ketua DPRD Kalteng dari Partai Gerindra H.Heriansyah SE, MAP ketika dikonfirmasi via ponselnya Senin (10/6) mengatakan, ruas jalan Sampit- Samuda- Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) dan Kuala Pembuang ibukota Kabupaten Seruyan di Provinsi Kalteng , masuk ruas jalan penanganan provinsi ini.

Dimana untuk anggaran tahun 2018 dikucurkan dana hampir 50 milyar, dengan paket tahun jamak atau multi years sampai dengan tahun 2020.

Penanganannya memang lebih fokus pada pekerjaan Sampit ke Bagendang di Kotim melaksanakan riegite beton atau coor beton. Makanya untuk pelaksanaan jalan ke Samuda sampai ke Ujung Pandaran agak terlambat.

Hanya pekerjaan spot-spot yang rusak saja dan tidak ada pengaspalan. Cuma timbunan dan agregat, makanya kondisinya tidak signifikan ,dimana banyak jalan berlobang karena dananya tidak untuk pengaspalan.Tetapi hanya untuk perbaikan sementara.

Ini lah yang jadi persoalan, saya sebagai wakil rakyat dari dapil Kotim – Seruyan di Provinsi Kalteng akan terus berupaya untuk perbaikan jalan tersebut.

Terkait kenapa fokus ketitik jalan itu skala prioritasnya untuk lebih dulu diperbaiki. Menurut Herianyah orang Sampit ini, alasannya fokus pada ruas jalan Sampit -Bagendang untuk ekonomi kerakyatan. Dimana yang parah mulai dari Desa Rege lestari Sampai Desa Kuin untuk Samuda- Ujung Pandaran.

Sementara itu Sekda Kotim H.Halikin Noor SH MM mengatakan, jalan yang rusak ke Pantai Ujung Pandaran itu merupakan jalan negara kewenangan Pemprov Kalteng.

Sedangkan belum dibangunnya gapura selamat datang dan selamat jalan di perbatasan Kotim – Seruyan karena masalah tapal batas yang belum tuntas. ( Ruslan AG ).

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca