Jakarta,Koranpelita.com
Informasi adalah hak anak yang harus kita penuhi sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak. Namun, kemajuan teknologi informasi yang semakian pesat membawa dampak yang positif. Sebaliknya, memberi dampak negatif karena anak-anak beresiko mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya, misalnya mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisme.
“Anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap resiko kekerasan di ranah siber,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani ketika membuka Webinar Perpustakaan Sahabat Informasi Anak (PISA), Kamis, (10/11/2022).
Berkembangnya teknologi digital kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan adiksi internet, pornografi, hingga eksploitasi dan kekerasan berbasis online. Terlebih, masyarakat Indonesia masih minim literasi ketika menggunakan internet. Akibatnya, sebagian masyarakat mudah terpapar konten negatif, dan anak-anak ikut menjadi sasaran kejahatan.
Berbagai upaya terus dilakukan agar anak-anak terjamin haknya, salah satunya dengan layanan ramah anak yang dinamakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Layanan ini dapat dikembangkan dari perpustakaan dan layanan informasi yang dikhususkan bagi anak, seperti taman bacaan, pojok baca, taman cerdas, dan lain sebagainya.
“Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Endah Sri Rejeki.
Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman di awal 2022, Kemen PPPA telah menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai mitra kerja terkait fungsi utamanya dalam menyediakan informasi bagi anak dari pusat hingga ke daerah. Perpustakaan dianggap tepat dalam mengembangkan program-program inovatif dan menarik bagi anak. Menjadikan perpustakaan ramah dan bersahabat dengan anak.
“Perpustakaan sejauh ini sudah menyediakan ruang publik yang bersifat mendidik dan menghibur (edutainment) untuk anak-anak dengan aneka kegiatan seperti story telling, klub baca, sulap edukasi, hingga read a loud,” tambah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas Adin Bondar.
Pegiat Masyarakat Sipil Nina Mutmainnah mengatakan PISA dapat berbentuk dengan fasilitas taman bacaan atau perpustakaan yang sudah ada. Justru potensi perpustakaan untuk dikembangkan menjadi PISA sangat besar.
“Terbukti pada tahun 2021, sudah ada 8 perpustakaan telah ditetapkan menjadi PISA. Dan di 2022, lebih dari 50 perpustakaan mendaftar untuk ikut seleksi PISA,” beber Nina.
Perpustakaan Kabupaten Klaten merupakan satu diantara perpustakaan umum daerah yang berhasil mengintegrasikan layanan perpustakaan dengan PISA.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Klaten Syahruna mengatakan mayoritas yang mengunjungi perpustakaan adalah anak-anak sehingga pihaknya menyediakan ruang edukasi ramah anak dengan ragam permainan bongkar pasang, menyusun balok kayu, dan menyusun lego.
“Di tahun 2022, kami mengajukan PISA meski dari sebelumnya kami sudah memiliki ruang edukasi ramah anak,” pungkas Syahruna. (Vin)