Jakarta, Koranpelita.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) studi komparasi mengenai mekanisme penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jum’at (28/10) pagi.
Dalam kegiatan tersebut komisi I mengapresiasi Inspektorat Provinsi Kalsel atas telah menyelesaikan hasil pemeriksaan dari Itjen Kemendagri.
“Apresiasi kami dari Komisi I ke Inspektorat Provinsi Kalsel dimana tindak lanjut hasil pemeriksaan dari itjen itu sudah selesai 100%,”. Ungkap Rachmah Norlias, pimpinan rombongan dalam kegiatan.
Lebih lanjut komisi I memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak yang belum ditindak lanjuti, terutama ditingkat kabupaten dan kota.
Menindak lanjuti hal tersebut, komisi I akan melakukan kunker ke kabupaten dan kota untuk menggali informasi permasalah – permasalahan apa saja yang terjadi.
“Ingin mengetahui apa permasalahan yang didapatkan sehingga banyak sekali tindak lanjut hasil pemeriksaan yang belum dituntaskan. Hulu Sungai Selatan (HSS) dia sudah 100% , tapi ada beberapa kabupaten dan kota yang masih banyak yang belum diselesaikan terutama untuk storankas negara dan administrasinya yang belum dipenuhi. ” Ungkap Politisi asal PAN ini.
Dilain sisi, Kepala bagian Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan Itjen Kemendagri, Maharina Desimaria, M. Ap., M. A., CRGP., CFrA, juga mengapresiasi Provinsi Kalsel atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Tentu atas perolehan WTP ini bisa menjadi role model untuk provinsi yang lain.” kata dia saat dalam rapat.(zul/pk)