Palangka Raya, Koranpelita.com
Kegiatan Diklat dan Pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FISIP-UMPR) diukuti peserta dengan antusias. Kegiatan ini dinilai konstruktif dalam menyiapkan calon-calon legislator untuk paham aturan sejak dini.
Diklat dan pembekalan yang digelar Minggu (16/10/2022) ini diikuti seratusan peserta dari para bakal Caleg perwakilan partai politik (Parpol) yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang dan mahasiswa FISIP-UMPR.
Kegiatan dibuka Dekan FISIP Irwani SSos MAP, menampilkan tiga pemateri, antara lain, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Ma’mun Murod al-Barbasy MSi, praktisi sosial yang juga tokoh pers HM Wahyudi F Dirun, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Wawan Wiratmaja.
Dalam sambutannya, Irwani menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FISIP-UMPR sebagai lembaga akademisi dalam berpartisipasi memajukan pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Salah satunya melalui upaya penyiapan lembaga legislatif yang diisi para anggota dewan berkulitas. “Harapan kita bersama, rekan-rekan bakal Caleg yang lolos memiliki visi dan misi yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Irwani.
Pada sesi paparan pemateri yang dipandu Shoum Salahudin, Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod al-Barbasy MSi mengingatkan pentingnya “nawaitu” atau niat bagi para bakal Caleg.
“Niatkan proses menjadi anggota dewan ini sebagai ibadah dalam konteks politik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ma’mun.
Menurutnya, sepanjang perkembangan perpolitikan saat ini, oknum politikus yang terbukti melakukan pelanggaran sering terjadi karena dua hal. Pertama, bisa karena tidak pernah belajar filsafat politik. Kedua, bisa saja yang bersangkutan pernah belajar, namun tidak konsisten menjaga niat pengabdian kepada masyarakat akibat tergerus berbagai kepentingan lain.
Adapun praktisi sosial yang juga tokoh pers HM Wahyudi F Dirun mengingatkan, perubahan kondisi sosial kemasyarakatan yan telah memasuki era digitalisasi harus dicermati para bakal Caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Kalteng ini menyarankan agar para bakal Caleg dapat menyusun strategi yang tepat untuk meraih simpati pemilih. Salah satu strategi itu adalah meningkatkan popularitas dan elektabilitas, baik melalui media massa maupun media sosial.
“Kalau ingin maju, bentuklah tim IT (informasi dan teknologi). Manfaatkan media yang ada, baik media cetak, online, dan medsos. Sebab, 49 persen calon pemilih saat ini merupakan kalangan milenial yang memiliki aktivitas tinggi di medsos,” ujar Wahyudi.
Sedangkan Komisioner KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiratmaja memaparkan pentingnya pemahaman aturan yang diberlakukan bagi Caleg pada Pemilu 2024. Aturan tersebut terutama menyangkut persyaratan pencalegan, jadwal dan tahapan pemilu 2024, serta apa yang boleh maupun tidak dalam sosialiasi dan masa kampanye.
“Sekarang belum ada Caleg, baru bakal Caleg. Kami tidak bisa intervensi daftar Caleg tetap (DCT). Itu kewenangan Parpol. Kami hanya berharap orang-orang yang dipilih Parpol ini memiliki kapabilitas dan patuh pada aturan,” harap Wawan anak almarhum mantan Bupati Kabupaten Barito Utara.(Sut).